Buang bayi yang baru lahir, wanita ini ditangkap Polisi
Buang bayi yang baru lahir, wanita ini ditangkap Polisi. AMS (19) seorang wanita yang membuang bayinya di pinggir jalan Kelurahan Minas Jaya kecamatan Minas kabupaten Siak ditangkap anggota Polres Siak, Kamis (8/12) sekitar pukul 10.30 Wib. Wanita ini tega membuang bayinya hingga diseret seekor anjing.
AMS (19) seorang wanita yang membuang bayinya di pinggir jalan Kelurahan Minas Jaya kecamatan Minas kabupaten Siak ditangkap anggota Polres Siak, Kamis (8/12) sekitar pukul 10.30 Wib. Wanita ini tega membuang bayinya hingga diseret seekor anjing.
Warga di sekitar lokasi yang melihat anjing tersebut menyeret benda yang tak wajar menghampirinya pada Rabu (7/12) pagi. Warga pun kaget ternyata yang diseret merupakan bayi yang masih hidup namun terluka pada bagian kaki.
Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean Nainggolan kepada merdeka.com mengatakan, AMS yang belum lama ini baru lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditangkap di Jalan Minas-Perawang, Kilometer 1, Simpang Perawang, Kelurahan Minas Jaya, kabupaten Siak.
"Awalnya tersangka tidak mengakui bayi itu anaknya. Tapi kita bawa bidan untuk mengeceknya ke Puskesmas," kata Restika.
Dengan pengawalan polisi, wanita muda itu diperiksa dan menjalani proses visum di Puskesmas kecamatan Minas. Wajah wanita itu pun tampak ketakutan saat polisi membuktikan perbuatan kejahatannya.
"Setelah dilakukan visum et repertum di Puskesmas, ternyata positif ada tanda baru selesai melahirkan. Lalu dilakukan interogasi, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatan tersebut," ucap Restika.