Buang Limbah ke Selokan Warga, Pabrik Sabun di Karawang Disegel Polisi
Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyegel PT K2 Industries Indonesia di wilayah Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat. Pabrik pembuat bahan baku sabun itu kedapatan membuang limbah yang tidak diolah sesuai ketentuan ke selokan warga.
Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyegel PT K2 Industries Indonesia di wilayah Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat. Pabrik pembuat bahan baku sabun itu kedapatan membuang limbah yang tidak diolah sesuai ketentuan ke selokan warga.
"Pabrik ini diduga melakukan pembuangan limbah bahan sabun secara langsung ke selokan warga, di Jalan Curug-Kosambi, Kecamatan Klari, Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Selasa (20/11) seperti dilansir Antara.
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Di mana letak Gunung Karang? Lokasinya ada di Kabupaten Pandeglang, dengan ketinggian 1.778 meter di atas permukaan laut.
-
Di mana letak Pegunungan Kendeng? Perbukitan Kendeng melintang dari barat ke timur melintasi wilayah Kabupaten Kudus, Pati, Rembang, Tuban, hingga Lamongan.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
Slamet mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap pabrik pembuatan bahan baku sabun tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan peninjauan ke lapangan, kata dia, ternyata benar kalau pabrik tersebut membuang langsung limbah cair hasil produksinya, tanpa ada pengolahan terlebih dahulu. "Limbah cair itu langsung dibuang ke lingkungan yang mengalir di saluran warga dan menimbulkan bau tak sedap," katanya.
Dalam peninjauan ke pabrik itu, Kapolres menemukan adanya pembuangan limbah cair tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah. Pabrik tersebut diketahui tidak memiliki izin lingkungan.
"Hasil pemeriksaan laboratorium bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, air limbah yang mengalir ke media lingkungan, hasil PH air limbah di bawah baku mutu yaitu PH 5,7," kata dia.
Akibat perbuatannya, perusahaan pembuat bahan baku sabun tersebut dikenakan pasal 98, pasal 103, pasal 104 dan pasal 109 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca juga:
Anies soal Kali Item: Masalah Polusi Tidak Bisa Diselesaikan dengan Waring
Habis Setengah Miliar, Begini Kondisi Waring Penutup Kali Item Jakarta
16 Perusahaan di Kaltim Biarkan Lubang Bekas Tambang Menganga
Air Terjun Sedudo Nganjuk Berwarna Hitam Pekat, Ini Penjelasan BNPB
New Delhi Larang Truk Masuk Kota karena Polusi Kian Parah
Dalam Satu Hari, Ada 93 Juta Sampah Sedotan Plastik di Indonesia