'Bukan cuma tidak terhormat, Akil harusnya dipecat secara marah'
Sebab, Akil tidak hanya terlibat kasus suap, melainkan juga terbukti menggunakan narkotika jenis ganja.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, menilai pemberhentian secara tidak terhormat terhadap Akil Mochtar dari posisi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat tepat. Sebab, Akil tidak hanya terlibat kasus suap, melainkan juga terbukti menggunakan narkotika jenis ganja.
"Kalau ada kata-kata yang lebih dari itu harus itu. Seharusnya diberhentikan dengan marah, di atasnya tidak terhormat. Atau disertai rasa jengkel," ujarnya di Gedung DPR, Jumat (1/11).
Politikus Partai Gerindra ini mengeluhkan peredaran narkoba di kalangan pejabat publik. "Ternyata bahwa narkoba itu bukan hanya menghinggapi anak muda, golongan anak tapi juga golongan pimpinan. Ini sudah menjadi janggal dan sangat aneh," tutupnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberhentikan Akil Mochtar secara tidak hormat dari ketua MK. Keputusan itu diambil setelah mendengar keterangan saksi-saksi yang telah dipanggil oleh Majelis Kehormatan MK.
"Amar putusan, pertama, Akil Mochtar terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Kedua, menjatuhkan saksi pemberhentian tidak hormat terhadap Akil Mochtar ," kata Hakim Konstitusi Harjono saat membacakan putusan dalam sidang etik yang digelar di Gedung MK Jakarta.