Bungkusan ganja tersangkut kawat berduri pagar Lapas, Dep diciduk
Petugas mengamankan Dep bersama paket dan ranting ganja, berikut sepeda motor untuk pengembangan lebih lanjut.
Upaya Dep (28) menyelundupkan ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berujung sia-sia.
Pasalnya, ganja kering dibungkus dengan plastik yang dilemparkan Dep pada sore hari Kamis (19/10), tersangkut jaring kawat berduri pagar penjara. Lantas, petugas yang curiga, mengambil bungkusan tersebut.
Mendapati bungkusan kantong plastik hitam berisi paket ganja kering siap pakai, petugas langsung melaporkan kejadian tersebut pada jajaran Sat Narkoba Polres Solok Kota.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menciduk tersangka Dep. Sebab, salah seorang petugas melihat wajah tersangka dan sepeda motor Mio yang digunakannya.
"Dep diamankan ketika diduga hendak kabur menggunakan sepeda motor Yamaha MIO Z Warna Putih BA 4366 PV dekat komplek rumah di luar Lapas," terang Kasat Narkoba Polres Solok Kota AKP Dody Apendi pada Jum'at (20/10).
Saat diperiksa, petugas juga menemukan sisa ranting ganja yang tercecer dalam jok sepeda motor. Dep yang juga pemilik motor mengaku kalau ranting ganja tersebut adalah miliknya. Petugas mengamankan Dep bersama paket dan ranting ganja, berikut sepeda motor untuk pengembangan lebih lanjut.