Buntut 2 Pegawai Kena OTT, Pejabat Disdukcapil Serang Diperiksa Inspektorat
Pemeriksaan itu buntut operasi tangkap tangan dua pegawai Disdukcapil Kota Serang oleh Polres Serang Kota terkait pungli pembuatan e-KTP.
Sejumlah pejabat Disdukcapil dipanggil Inspektorat Kota Serang. Pemeriksaan itu buntut operasi tangkap tangan dua pegawai Disdukcapil Kota Serang oleh Polres Serang Kota terkait pungli pembuatan e-KTP.
"Kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Namun pemanggilan ini secara kelembagaan, jadi semua bidang kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi, Selasa (19/11).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
Pungli e-KTP Lewat Calo
Dia menyebut saat ini pihak inspektorat masih dalam proses pendalaman informasi terkait peristiwa pungli pembuatan e-KTP dengan melalui jasa calo.
"Kami saat ini masih dalam tahap pendalaman informasi. Karena sebetulnya kami dari inspektorat itu sudah selalu melakukan penekanan dalam setiap apel agar tidak ada tindakan seperti ini," katanya.
Dugaan Keterlibatan Pejabat
Saat ditanya apakah ada dugaan keterlibatan pejabat dalam pungli e-KTP, Yudi mengatakan itu merupakan kewenangan pihak penyidik untuk menjawabnya.
"Ya kalau itukan penyidik yang berhak memutuskan siapa yang terlibat. Jadi kami hanya menunggu hasilnya saja," tuturnya.
Mengenai sanksi, dia mengaku akan menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Namun jika aparat penegak hukum melimpahkan kasus ini kepada inspektorat, maka pihaknya akan segera memberikan rekomendasi sanksi kepada Wali Kota sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
"Sanksi kami menunggu dari aparat penegak hukum. Jadi kami menunggu, apakah nanti akan diserahkan kepada inspektorat (sanksinya). Kalau itu PNS, kami akan berikan rekomendasi kepada Walikota melalui BKPSDM," katanya.
(mdk/ray)