Bunuh bocah SD, pelaku panik lantaran korban teriak saat dicabuli
Bunuh bocah SD, pelaku panik lantaran korban teriak saat dicabuli. Anton telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang dilakukannya rumah kontrakan yang ditempatinya di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang.
Anton (34) terduga pembunuhan terhadap Ririn Agustin remaja yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD) Negeri Jomin Barat IV, Karawang hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Karawang. Sebelumnya pelaku ditangkap saat dalam pelarian di wilayah Binjai, Sumatera Utara pada Jumat (22/9) di rumah isteri mudanya.
Oleh kepolisian, Anton telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang dilakukannya rumah kontrakan yang ditempatinya di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara yang tepat untuk mengajarkan edukasi seks pada anak? “Saat menjelaskan, gunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan usia anak. Misalnya, saat anak masih balita, bisa dimulai dengan mengenalkan fungsi tubuh dan menjelaskan bahwa ada bagian-bagian tubuh yang bersifat privat,” kata Kasandra, dikutip dari Antara.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
"Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke Sumatra Utara, sekira pukul 06.30 WIB. Kami curiga Anton sebagai pelaku karena korban ditemukan di dalam kamar mandi diduga pelaku akan melakukan pencabulan terhadap korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Selasa (25/9).
Berdasarkan keterangan tersangka, dijelaskan Slamet Waloya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku panik ketika korban berteriak saat dicabuli. Kemudian pelaku mencekik korban selama lima belas menit hingga akhirnya meregang nyawa.
"Penyebab pasti kematian korban meninggal dunia akibat dicekik selama lima belas menit serta dibekap menggunakan kain. Sesuai hasil visum RSUD Karawang ada luka hitam bekas jeratan dileher korban," papar Slamet.
Sementara menurut Anton, sebelum pembunuhan dilakukan sempat memberi uang Rp 100 ribu dan menyuruh korban membelikan rokok. Sekembalinya membelikan rokok pelaku menyekap korban dan melakukan upaya pencabulan.
Namun aksinya gagal karena korban berteriak sehingga Anton kalap dan akhirnya mencekik leher korban hingga lemas dan meninggal dunia.
Berangkat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam pembunuhan itu, oleh karena dari sejumlah keterangan saksi.
"Setelah kita tau hasil autopsi ada yang nggak wajar dileher bocah korban pembunuhan, kita mencari tau berdasarkan tim gabungan kita tangkap di Binjai , Sumatra .Pelaku bersembunyi di rumah istri sirinya," jelasnya.
Tanpa memberikan perlawanan, tersangka disergap Tim Jatanras dan anggota Polres setempat dan langsung dibawa ke Polres Karawang.
"Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," tutur Slamet Waloya.
Baca juga:
Kepala sekolah di India tutupi kasus pemerkosaan siswi
Tukang kredit cabuli bocah di Koja saat menagih cicilan utang
Kasasi ditolak, pemerkosa dan pembunuh balita di Kaltim dipenjara seumur hidup
Lebih dari 3600 pelecehan seksual terjadi di Gereja Katolik
Cabuli dua bocah, pria paruh baya di Grogol digiring ke kantor polisi
Seorang wartawan di Malang tega cabuli anak kandungnya sendiri