Bunuh Rekan, Penjaga Perlintasan KA Tak Resmi di Bandengan Utara Ditangkap
Tim dari Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap Agus Bin Marsan (40). Dia diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Andri (60), rekannya sesama penjaga perlintasan kereta api tak resmi di Bandengan Utara, Jakarta Utara.
Tim dari Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap Agus Bin Marsan (40). Dia diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap Andri (60), rekannya sesama penjaga perlintasan kereta api tak resmi di Bandengan Utara, Jakarta Utara.
Keributan terjadi di pinggir rel Bandengan Utara, Jakarta Utara, Jumat (16/4). Polisi menyebut perkelahian dipicu persoalan uang.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, keberadaan Agus Bin Marsan terdeteksi seusai pemeriksaan sejumlah saksi.
Dari keterangan yang diterima, tersangka diketahui bersembunyi di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten. Pihaknya melakukan penangkapan Agus Bin Marsan pada Senin (19/4) malam.
"Sesampainya di sana, kami mendapati pelaku dan langsung kami tangkap," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4).
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin dan Panit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Astawa. Mereka menjebloskan tersangka ke Rutan Mapolsek Tambora.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. "Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia memukul korban dengan bangku lalu menusuknya dengan pisau," tuturnya.
Faruk menyampaikan, Agus Bin Marsan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
Sebelumnya, Faruk menerangkan, antara korban dengan pelaku sama-sama mengais rezeki di perlintasan sebidang Bandengan Utara.
Faruk mengatakan, keduanya telah membuat kesepakatan terkait aturan jam kerja. Ketika itu pelaku menuding korban curang dan menyalahi perjanjian yang telah dibuat.
"Mereka kerja shift-shiftan, nah salah satu dari mereka belum waktunya tapi sudah kerja. Ya dituding ambil jatah waktunya. Mereka kemudian cekcok," ucapnya.
Faruk menerangkan, pelaku kemudian menganiaya korban dengan sebilah pisau. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia.
Reporter: Ady Anugrahadi (Liputan6.com)
Baca juga:
“Rahim Orang Tigray Seharusnya Tidak Pernah Melahirkan"
Gara-Gara Futsal, Remaja di Kalideres Tewas Dibacok
Petani di Rote Ndao Dipastikan Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku
Remaja Ditusuk Hingga Tewas Gara-Gara Futsal, Pelaku Ditangkap
Hilang Sehari, Petani di Rote Ndao Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacokan