Bunuh Rimson, Firhot tikam Kapolsek Parogil saat diringkus
"Motifnya diduga dendam lama akibat permasalahan batas tanah pekarangan rumah sekira tahun 2016, yang sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kepala desa setempat, dan persaingan dagang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Pembunuhan sadis terjadi di Dusun Lae Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Dairi, Sumut, Rabu (24/10) petang. Saat akan diamankan pelaku menikam dada dan lengan Kapolsek Parongil, AKP Sayuti Malik.
Berdasarkan informasi dihimpun, tindak pidana pembunuhan itu dilakukan Firhot Manahan Nababan (43). Dia membunuh Rimson Sitorus (46) di halaman rumah tetangganya itu sekitar pukul 15.30 Wib.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kenapa polisi menduga korban pembunuhan? Polisi menduga LS merupakan korban pembunuhan. Sebab, kondisi kepala dan tubuhnya berlumuran darah.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada pemuda itu? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.“Ayo nanti keluar tol kita makan dulu, ya. Kita sarapan dulu, ya,” kata Polisi. Sesampainya di tempat makan, pemuda tersebut pun manghabiskan makanannya dengan lahap. Ia mengaku sudah kehabisan energi untuk berjalan kaki. Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.“Buat bekal, buat ongkos ini, ya, cukup ya. Ini sembako buat bawa balik. Hati-hati di jalan, ya
"Motifnya diduga dendam lama akibat permasalahan batas tanah pekarangan rumah sekira tahun 2016, yang sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kepala desa setempat, dan persaingan dagang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Menurut keterangan saksi yang hadir di lokasi kejadian, pembunuhan itu bermula saat Firhot mendatangi Rimson. Di sana dia dijamu tetangganya itu. Rimson kemudian bertanya pada Firhot.
"Apakah ada gas di warung kita?" Firhot menjawab, "Ada."
Selanjutnya, Rimson menyuruh anaknya, Irwanto Sitorus, membeli gas ke warung milik Firhot.
Tiba-tiba Firhot menikam leher Rimson. Saksi yang hadir di sana mencoba melerai dan membantu, namun Rimson balik menyerang, sehingga mereka menyelamatkan diri ke perladangan dan kediaman adik korban, Arlen Sitorus, untuk memberitahukan kejadian itu.
Arlen pun mendatangi kediaman abangnya. Namun dia juga dikejar Rimson dengan pisau panjang. "Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kepala desa. Kepala desa menelepon personel Polsek Parongil," jelas Tatan.
Sekitar pukul 17.30 Wib, Kapolsek Parongil AKP Sayuti Malik bersama sejumlah anggotanya tiba di lokasi. Mereka mendapati Rismon di depan rumahnya sambil memegang pisau panjang dan belati. Sayuti kemudian meminta Rismon untuk menyerahkan diri. Tersangka bergeming.
Tembakan peringatan dilepaskan. Rismon pun melemparkan pisau panjangnya.
"Tersangka mendekati personel, Kapolsek mundur dan terjatuh. Saat itu juga tersangka memanfaatkan waktu untuk menikam kapolsek pada bagian dada sebelah kiri dan lengan kiri dengan pisau belati yang pada saat itu masih dipegang oleh tersangka," jelas Tatan.
Melihat Sayuti ditikam, masyarakat spontan menyergap Rismon. Dia pun dihakimi.
Sayuti langsung dilarikan ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan. Tersangka berhasil diamankan, kemudian dibawa ke rumah sakit itu untuk mendapatkan perawatan.
Setelah tersangka dilumpuhkan, personel Polsek Parongil mengamankan dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mendapati tubuh Rimson tergeletak tanpa kepala di depan rumahnya. Kepalanya ditemukan di samping rumah tersangka, atau sekitar 40 meter dari tubuhnya. Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sidikalang.
"Dari lokasi kita mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau panjang dan sebilah belati bergagang kayu,” jelas Tatan.
Kapolsek dan tersangka masih menjalani perawatan di RSUD Sidikalang. Sementara polisi masih mendalami kasus pembunuhan dan penganiayaan itu, termasuk memastikan motif tersangka melakukan pembunuhan sadis.
Baca juga:
Kesal diselingkuhi, Sofyan tikam wanita simpanannya hingga tewas
Cara polisi mengungkap misteri pembunuhan sekeluarga dengan luka tembak di kepala
Istri napi otak pembunuhan satu keluarga ragukan suami tewas bunuh diri
Santri yang tewas di Ogan Ilir diduga dibunuh teman satu Pesantren
Pembunuh satu keluarga di Banda Aceh divonis hukuman mati