Bupati nyabu bagaimana nasib rakyat?
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi terancam dibebastugaskan sebagai kepala daerah.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan menggerebek rumah mantan Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya, Minggu (13/3) malam yang diduga terlibat pesta sabu. Dari sejumlah pelaku dibawa aparat, salah satunya adalah Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, peristiwa tersebut betul-betul sangat memalukan. Bupati yang merupakan pejabat negara dan pemimpin rakyat justru terlibat pesta sabu.
"Tentu harus segera diproses. Setelah dinyatakan sebagai tersangka, segera ditetapkan pejabat pengganti sementara bupati tersebut," ujar Ray saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (14/3).
Ray menegaskan, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba. Pemimpin yang seharusnya memberi contoh pada rakyatnya, tetapi Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi ini malah melakukan pesta sabu.
Oleh karena itu, tegas Ray, tak ada ampun bagi Bupati Ogan Ilir jika memang betul-betul terbukti positif menggunakan narkoba. Dia harus mundur dari jabatannya dan diberi sanksi yang tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau terbukti bersalah tak ada ampun, dimundurkan. Ada hak DPRD di daerah itu, apakah DPRD melakukan hal yang sama bersikap tegas atau malah diam. Mendagri juga berkepentingan. Tindakan korupsi dan narkoba tak bisa ditolerir," tegasnya.
Apa yang dilakukan Ovi dengan pesta sabu tersebut, lanjut Ray, sangat tidak etis. Polisi dan pengadilan harus secepatnya memproses kasus tersebut.
"Tentunya kita berharap proses yang cepat. Lebih-lebih khususnya warga Ogan Ilir sangat berkepentingan terhadap hal ini," tandasnya.
Menurut Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, AKBP Minal Alkarhi, penggerebekan Ahmad Wazir Noviadi, sudah diagendakan namun menunggu waktu yang tepat. Bahkan, dari informasi yang diterimanya, BNN pusat sebelumnya berencana menggerebek pada saat menjelang pelantikan bupati serentak 7 Februari 2016 lalu di mana saat itu ada dugaan Novi mengonsumsi sabu.
"Waktu jelasnya saya kurang tahu, tapi sudah lama. BNN pusat yang menyelidikinya dari awal," kata Minal, Senin (14/3).
Ahmad Wazir Noviadi terancam dibebastugaskan sebagai kepala daerah setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu usai digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3.