Buronan interpol AS dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat komersil
Steven Lim dikawal tiga anggota Kejari Kepri dan beberapa personel polisi.
Lim Yong Nam, warga negara Singapura yang menjadi buronan Amerika dan Interpol diektradisi melalui bandara Hang Nadim Batam menuju Jakarta, Kamis (31/3).
Lim Yong Nam alias Steven Lim, terbang menggunakan Garuda Airlines dengan nomor penerbangan GA 157 menuju Bandara Soekarna Hatta.
Untuk diketahui, Steven Lim tidak berangkat dari terminal VVIP bandara Hang Nadim Melainkan, di terminal umum.
Seteven Lim dikawal tiga anggota Kejari Kepri dan beberapa personel polisi. Menanti keberangkatan, dia dan personel yang membawa menunggu di ruang di bawah tangga kedatangan.
Saat dikonfirmasi, pria berbaju dinas Kejaksaan menolak berkomentar. "Tidak tahu, saya di sini menjemput tamu (pejabat)," ujarnya sambil berlalu.
Tidak diketahui pasti, kenapa proses pemulangan Steven Lim ini sangat tertutup dan rahasia. Patut diduga, Steven Lim adalah penjahat kelas dunia.
Pantauan di bandara, selain kejaksaan tampak juga petugas Imigrasi, Kepolisian dan diduga intelijen dari berbagai kesatuan.
Saat dikonfirmasi kedatangannya ke bandara, salah seorang petugas imigrasi Batam juga mengelak memberi informasi. "Iya dari kantor saya langsung ke bandara. Tapi mau jemput tamu," katanya.
Padahal posisi pria tubuh gempal tersebut tepat menghalangi pintu masuk, di mana Steven Lim berada dengan posisi berjaga.
Sedianya Steven Lim akan terbang pukul 16.45 WIB, namun terjadi penundaan penerbangan karena pesawat terlambat mendarat. Akhirnya berangkat sekira pukul 17.30 WIB. Burunan Amerika tersebut digiring ke pesawat bersama dengan sejumlah personel berpakaian dinas dan berjaket kulit warna hitam.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing membenarkan hal ini. Polisi mengawal Steven hingga di Jakarta.
"Yang melakukan eksekusi Kejaksaan, namun petugas kami juga mengawal hingga ke Jakarta. Kepresnya sudah turun beberapa waktu lalu," ujarnya kepada Antara di Batam.
Proses ekstradisi Steven Lim ini memang panjang, sehingga baru bisa dilaksanakan setelah hampir 18 bulan berada pada tahanan Polda Kepri.