Buru teman mau balas dendam, pria berpistol malah curi roti di Kokas
"Saya merasa hukuman yang dilakukan pelaku waktu nusuk saya itu tidak setimpal," kata SH.
Petugas Polsek Tebet menahan SH (49) karena membawa senjata api di pusat perbelanjaan Mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu SH tengah mengejar temannya untuk balas dendam.
Perselisihan antara SH dengan rekannya YD terjadi dua tahun lalu, saat keduanya bekerja sebagai makelar bahan di Tanah Abang. Saat itu dua teman ini cekcok, SH ditusuk oleh YD.
SH membeli senjata api itu di Tanah Abang dengan harga Rp 2 juta. "Motif kepemilikannya hanya untuk balas dendam terhadap sesama rekan yang bekerja di Tanah Abang," kata Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudarma, Selasa (24/3).
SH ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan saat berada di Mal Kota Kasablanka. Saat digeledah benar saja dia membawa senjata api merk Sig Sauer 9 mm dengan 3 butir peluru.
"Kejadian pada 21 Maret pukul 21.30 WIB. Awalnya ditangkap karena mencuri roti di dalam mal. Kemudian ditangkap oleh satpam setempat dan saat digeledah ternyata tersembunyi senjata api buatan Jerman di pinggangnya," ujar Ketut.
SH mengaku tidak puas meski YD sempat dihukum. "Saya merasa hukuman yang dilakukan pelaku waktu nusuk saya itu tidak setimpal, karena usus saya waktu ditusuk itu sampai keluar," imbuhnya.
SH dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun. "Kita masih mendalami kepemilikan yang dibelinya pada seseorang yang berinisial DD," tandas Ketut.