Buruh di Aceh demo tolak pekerja asing tak bisa bahasa Indonesia
Peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang menuntut agar kaum pekerja diberi upah layak.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh Aceh melakukan aksi di Aceh menuntut agar meningkatkan kesejahteraan buruh. Selain itu juga meminta kepada pemerintah agar mewajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia yang bekerja di Aceh.
Aksi yang berlangsung di Simpang Lima, Banda Aceh sekira pukul 09.30 WIB, selain berorasi secara bergantian, peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang menuntut agar kaum pekerja diberi upah yang layak.
Setelah berorasi, peserta aksi perwakilan serikat pekerja yang datang dari berbagai daerah di Aceh berjalan kaki menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sejauh 500 meter. Sampai di gedung DPRA, peserta aksi langsung diterima oleh salah seorang anggota DPRA, Bardan Saidi.
Di hadapan anggota dewan, Usman salah seorang peserta aksi menyampaikan bawah perusahaan berani memberi upah buruh murah karena para kaum pekerja tidak bersatu. Sehingga buruh hanya menerima upah hanya Rp 1,9 juta di Aceh tanpa berani menuntut lebih banyak.
Termasuk melakukan aksi teatrikal yang mengisahkan kesenjangan social antara pekerja asing dan lokal. Pekerja asing setiap bulannya digaji dengan upah yang besar, namun pekerja lokal hanya digaji murah. Akibatnya pekerja lokal hanya bisa memasak batu untuk dimakan, haji yang diperoleh tidak cukup hidup satu bulan.
"Ini karena kita kaum pekerja takut dipecat, makanya hanya terima gaji murah, coba kalau kita bersatu," kata Usman.
Sedangkan Rahmad, seorang orator lainnya menyebutkan selama ini pihak perusahaan tidak memikirkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), sehingga banyak buruh tewas saat bekerja.
"Ini terjadi karena pihak pemerintah lemah, sehingga pihak perusahaan tidak takut lagi pada pemerintah," ungkap Rahmad.
Sementara itu Koordinator Aksi, Syaimulmar di depan Bardan Saidi mengatakan, hal yang terpenting segera dilakukan pengawasan dan mendesak Pemerintah Aceh agar menjalankan qanun nomor 7 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan Aceh.
"Hingga saat ini belum ada satu pun Pergub (Peraturan Guberur) turunan dari qanun tersebut, apa hanya menjadi arsip saja?," tanyanya.
Hal yang sangat penting, kata Syaimulmar, menolak setiap pekerja asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Karena selama ini seperti terdapat di PT Lafarge Cement Indonesia (PT LCI), semua tenaga kerja asing tidak bisa berbahasa Indonesia.
"Mirisnya lagi, pekerja asing itu hanya dibolehkan belanja di Aceh hanya Rp 500 ribu, ini kan masalah," ungkap Syaimulmar.
Kalau ini tidak segera diatasi, jelasnya, kesenjangan sosial akan semakin terjadi antara pekerja asing dengan pekerja lokal. Seperti upah pekerja asing satu bulan mencapai Rp 15 juta, sementara pekerja lokal dengan posisi yang sama hanya Rp 1,9 juta.
"Ini butuh perlindungan dari pihak pemerintah," tukasnya.
Sementara itu Bardan Saidi di depan peserta aksi mengaku menerima semua aspirasi kaum pekerja, nantinya akan disampaikan dalam sidang tingkat pimpinan di DPRA.
"Saya akan tandatangan aspirasi ini, nanti akan saya sampaikan ke DPRA, saya akan perjuangkan sesuai dengan tupoksi kewenangan kami," ungkapnya.
Katanya, Negara harus hadir di tengah-tengah rakyat untuk mensejahterakan rakyat dan hadir untuk memberikan upah yang layak kepada kaum buruh. Karena kaum buruh menjadi tulang punggung bangsa ini.
Termasuk akan mempertanyakan implementasi qanun nomor 7 tahun 2014 yang belum dijalankan oleh pemerintah. Selaku lembaga pengawasan, jelasnya, akan terus melakukan pengawasan demi mensejahterakan rakyat.
"Termasuk menolak pekerja asing yang bukan ahli, pekerja asing boleh kalau kerjaan itu tidak bisa dikerjakan oleh pekerja lokal, kita harus jadi tuan di negeri sendiri," tukasnya.
Baca juga:
Ribuan buruh di Depok demo tuntut upah layak dan K3
Kadin protes aturan pekerja asing tak wajib bahasa Indonesia
Dibanding bahasa, Kadin minta perketat seleksi kebutuhan TKA ke RI
Menteri Hanif: Jangan khawatir serbuan tenaga kerja asing ke RI
Menaker & perwakilan 13 negara bangun kerjasama sejahterakan pekerja
-
Apa yang menjadi beban kerja para buruh di perkebunan karet Aceh Timur? Mereka bisa bekerja lebih dari 12 jam dan sangat memberatkan fisik para buruh. Mereka biasanya menyadap getah selama 5 jam, mengurus pohon karet muda selama 3 jam, dan mengolah lateks menjadi bahan karet yang memakan waktu 5 jam.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Apa profesi pacar baru Dewi Perssik? Seperti diketahui, pasca bercerai Dewi Perssik tengah menjalin hubungan dengan seorang pilot bernama Rully.
-
Bagaimana borgol bekerja? Borgol atau gari adalah alat yang digunakan untuk membelenggu tangan, biasanya pelaku atau terduga pelaku kejahatan.