Cabuli 40 bocah di pemandian Sukabumi, Emon diringkus polisi
Korban berusia 6 sampai 13 tahun.
Sebanyak 40 bocah di Sukabumi Jawa Barat menjadi korban pencabulan Andri Sobarna alias Emon (24). Tindakan asusila ini dilakukan di tempat pemandian Lio Santa Citamiang, Kota Sukabumi.
Emon melakukan perilaku seks menyimpang terhadap sesama jenis ini dilakukan secara berlanjut.
"Kejadian ini diketahui Minggu 27 April 2014 lalu sekitar jam 12.00 WIB atas perbuatan cabul terhadap sesama jenis yang dilakukan tersangka terhadap korban MDR (11)," kata Kapolres Sukabumi AKBP Hari Santoso saat dihubungi Jumat (2/5).
Atas laporan itu pihaknya melakukan penyidikan. Diketahui bahwa Emon sudah melakukan berkali-kali. Bocah yang disodomi Emon ini rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Rata-rata usia korban ini berusia baru 6 sampai 13 tahun, korbannya total ada 40," ungkapnya.
Tersangka kini telah diamankan Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun sejumlah korban kata dia telah dilakukan pemanggilan pada hari ini untuk dimintai keterangan.