Cabuli Anak di Bawah Umur, Sopir Taksi di Gianyar Dibekuk Polisi
Atas aksi bejatnya, pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun maksimum 15 tahun penjara.
Polisi menangkap sopir taksi bernama Ketut Umbu Sugriwa (48) karena kasus pencabulan di Gianyar, Bali. Dia ditangkap karena menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial AS (9).
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan pelaku dibekuk di tempat indekosnya di kawasan Gianyar, Bali, Selasa (17/9) sekitar pukul 18.30 WITA.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sebagai pelaku yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya," kata Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kamis (19/9).
Kronologinya pada Senin (16/9) sekitar pukul 19.00 WITA, ibu korban berinisial IWN melihat wajah anaknya dalam keadaan pucat, termenung dan diam. Korban mengaku celananya dibuka oleh pelaku dan terjadi pencabulan.
"Dan pelaku sempat mengancam korban apabila memberitahukan kepada orang tuanya diancam akan dibunuh oleh pelaku," ujar dia.
Orang tua korban menanyakan secara detail kepada korban. Usai kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan menjadi pendiam. Orang tua korban melaporkannya ke Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa para saksi-saksi. Kemudian polisi mengetahui pelaku adalah tetangga kos korban.
"Dia (Pelaku) tetangga kos (Korban). (Korban) sudah disetubuhi. Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan interogasi. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah celana pendek pria warna abu bertuliskan Puma, 1 buah handphone merek iPhone Type 5S warna gold dan 1 buah celana pendek anak-anak.
Atas aksi bejatnya, pelaku dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun maksimum 15 tahun penjara.
Baca juga:
Cabuli Lima Bocah, Polisi di Balikpapan Dijebloskan ke Penjara
Mau Jadi Putih Lewat Suntik, AM Malah Dibius & Diperkosa Teman Kenalan Medsos
Alfa Romeo, Kakek 61 Tahun di Bekasi Cabuli Bocah SD
19 Anak Laki-laki jadi Korban Pencabulan Tukang Rombeng di Tulungagung
Tukang Susu Keliling Tepergok Ibu Korban Mencabuli Anak 6 Tahun di Bekasi