Cabuli bocah 9 tahun, Opa Yan dituntut 6 tahun penjara
Perbuatan terdakwa terhadap korban yang masih berusia sembilan tahun berawal dari pengaduan saksi Telly yang memergoki Opa Yan berada di dalam kamar bersama korban.
Yance Carol Rante alias Opa Yan (60), terdakwa kasus pencabulan seorang bocah pada 28 Oktober 2017 dituntut enam tahun penjara oleh JPU Kejari Ambon Chaterina Lesbata.
"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata jaksa di Ambon, Selasa kemarin.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
Terdakwa dituntut bersalah karena melanggar pasal 290 ayat (2) KUH Pidana, sehingga dituntut penjara selama enam tahun dan denda Rp 60.000 subsider tiga bulan kurungan dengan perintah tetap berada dalam tahanan.
Yang memberatkan terdakwa dituntut penjara dan denda karena perbuatannya telah menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban, dan membuat keluarga korban merasa malu.
Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dan menyesali perbuatannya, terdakwa sudah berusia tua dan belum pernah dihukum.
Perbuatan terdakwa terhadap korban yang masih berusia sembilan tahun berawal dari pengaduan saksi Telly yang memergoki Opa Yan berada di dalam kamar bersama korban.
Saksi Telly sempat memarahi terdakwa dan melaporkan kejadian ini kepada orang tua korban.
Awalnya terdakwa melihat korban sedang berdiri di depan pintu rumahnya lalu dihampiri, kemudian terdakwa meremas dada kanan korban dan memasukan jari tangan kanannya ke kelamin bocah tersebut.
Setelah itu korban diberikan uang Rp 5.000 dan diminta agar perbuatan yang baru dilakukannya tidak diceriterakan kepada orang lain.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa, Abdulbasir Rumagia.
Baca juga:
Pernah jadi korban, bocah di Padang nekat sodomi 2 temannya
Pengemudi ojek online di Kuta cabuli bocah di parkiran mobil
4 Bocah dicabuli saat jajan di warung sembako Bang Ucok
Guru dan petugas kebersihan diringkus usai sodomi 3 santri di Malang
Dititipkan ke kerabat, bocah 3 tahun jadi korban pencabulan