Cabut praperadilan, Patrialis Akbar mau fokus ke kasus
"Kita biar fokus ke ini (kasus) nya aja, ke pokok perkara aja, supaya lebih fokus ke sana. Siapa yang bilang saya praperadilan?" Kata Patrialis sambil tertawa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Mantan Hakim Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mencabut permohonan praperadilannya atas status tersangkanya dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait uji materi Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis mengaku hanya ingin fokus saja terhadap kasus yang menimpanya.
"Kita biar fokus ke ini (kasus) nya aja, ke pokok perkara aja, supaya lebih fokus ke sana. Siapa yang bilang saya praperadilan?" Kata Patrialis sambil tertawa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Terkait jumlah uang yang diterimanya dari kasus suap tersebut Patrialis menganggap bahwa hal tersebut tidak semestinya dibicarakan di depan awak media.
"Itu enggak boleh kita bicara di sini," ujarnya.
Sebelumnya, siang tadi Patrialis melakukan pemeriksaan di KPK sebagai saksi atas kasus suap Hakim MK dengan tersangka Basuki Hariman. Patrialis datang pada pukul 13.40 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 19.50 WIB.
"Untuk hari ini kita masih sebagai saksi. semuanya berjalan dengan baik, lancar," tuturnya.
Terkait kasusnya, Patrialis berharap bisa cepat selesai dengan usaha semaksimal mungkin.
"InsyaAllah cepat selesai. Saya enggak mau mendahului, pokoknya kita semaksimal mungkin," pungkas Patrialis.