Cara Mengecek Namamu Terdaftar atau Tidak di DPT Pemilu 2019
Masyarakat kini bisa mengecek DPT di situs resmi KPU. Begini caranya:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin masyarakat ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Masyarakat bisa mengecek langsung di situs resmi KPU,apakah sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih tetap atau DPT.
Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan saat ini tercatat ada 185 juta lebih pemilih se-kabupaten/kota di Indonesia. "Rekap berdasarkan berita acara penetapan DPT di 514 Kabupaten/Kota pada 34 provinsi jumlah TPS sebanyak 801.291 dan jumlah pemilih sebanyak 185.994.249," kata Viryan.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Lalu, bagaimana cara mengeceknya?
Pertama, buka situs resmi KPU di sini (https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/). Akan muncul kotak bertuliskan "Nama" dan "NIK". Anda harus mengisi nama lengkap dan juga nomor identitas yang terdaftar, seperti KTP.
Jika semua sudah terisi, selanjutnya Anda mengklik "Cari". Muncul daftar identitas Anda, mulai dari Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nomor TPS di tempat Anda tinggal.
Namun, jika belum terdaftar atau terjadi masalah maka akan muncul tulisan "Alert! ANDA BELUM TERDAFTAR ATAU KOMBINASI NIK DAN NAMA SALAH."
Jika terjadi masalah atau belum terdaftar di DPT Pemilu 2019, dapat langsung melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa fotocopy e-KTP dan kartu keluarga.
Tak hanya itu saja, Anda juga bisa mengecek data diri Anda melalui aplikasi "KPU RI Pemilu 2019". Pengguna Android bisa mengunduh aplikasi ini melalui Play Store. Cara mengeceknya, buka aplikasi "KPU RI Pemilu 2019", kemudian pilih "Cek Pemilih".
Mirip dengan pengecekan di situs KPU melalui PC, pengecekan melalui ponsel juga harus mengisi "Nama" dan "NIK". Kemudian akan muncul identitas Anda, seperti Nama, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nomor TPS di tempat Anda tinggal. Silakan mengecek namamu di DPT Pemilu 2019 yang tersedia di situs KPU.
Baca juga:
PPATK Duga Ada Transaksi Mencurigakan Selama Kampanye Pemilu 2019
KPU RI Gelar Simulasi Pemilu Serentak 2019 untuk Disabilitas
Hanya Lima Menit, Penyandang Disabilitas Mental Lancar Coblos Surat Suara
KPU & Kemensos Gelar Simulasi Pencoblosan Penyandang Disabilitas
Rumah Sakit Jiwa di Lampung Siap Tampung Caleg Alami Depresi
Waspada Penggiringan Opini Elektabilitas Caleg Lewat Hasil Survei