Cari Sensasi, Pasangan ASN di Jateng Rekam saat Mesum di Mobil
Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26).
Polrestabes Semarang mengamankan sepasang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa (13/9).
-
Bagaimana Vidio menayangkan HSS 5 Jakarta? Vidio menyediakan platform Over The Top (OTT) eksklusif untuk menayangkan acara ini. Dengan slogannya “Sport Terlengkap Ada Di Vidio”, Vidio menjadi penyedia resmi siaran langsung untuk HSS 5 Jakarta.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Kapan video gladi bersih TNI direkam? Unggahan tersebut ternyata merupakan rekaman yang diambil saat gladi bersih perayaan HUT TNI ke-78 pada 3 Oktober 2023 lalu.
-
Di mana video gladi bersih TNI direkam? Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, tampak para warga dan pengendara mengabadikan momen saat sejumlah kendaraan tempur milik TNI melewati jalanan ibu kota.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Apa yang menjadi sorotan utama dalam HSS 5 Jakarta yang ditayangkan di Vidio? Dengan semua kegembiraan dan antusiasme yang diberikan, tayangan HSS 5 Jakarta di Vidio dipastikan akan menjadi sorotan utama bagi penggemar olahraga, mengukuhkan platform ini sebagai destinasi utama untuk konten olahraga yang berkualitas.
Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26).
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
(mdk/ded)