Cegah Covid-19, Polisi Bubarkan Lomba Rias Wajah di Deli Serdang
Acara diikuti anak-anak dan orang dewasa. Menurut polisi, peserta dan pengunjung yang hadir di sana diperkirakan sekitar 150 orang.
Petugas kepolisian membubarkan perlombaan make up atau rias wajah di salah satu kafe di Tanjung Morawa, Deli Serdang. Pembubaran ini demi mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan informasi dihimpun, lomba merias wajah yang dibubarkan berlangsung di Cafe N2 Foodcourt, Jalan Limau Manis, Tanjung Morawa, Selasa (15/12) siang kemarin.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Kita membubarkan acara karena warga berkerumun saat lomba merias wajah itu," ucap Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, Rabu (16/12).
Acara diikuti anak-anak dan orang dewasa. Menurut Sawangin, peserta dan pengunjung yang hadir di sana diperkirakan sekitar 150 orang.
Selain muncul kerumunan, panitia juga tidak menerapkan protokol kesehatan 3M. Peserta dan pengunjung tidak diwajibkan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
"Penyelenggara juga tidak mengantongi izin keramaian," tutup Sawangin.
Baca juga:
Pernah Ditutup Akibat Covid-19, Lapak Pedagang Pasar Gede Solo Kini Dipasang Sekat
Polda NTT Tak Izinkan Ada Keramaian Tahun Baru 2021, yang Melanggar Ditindak
Wali Kota Solo Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Luar Rumah
Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat, Intip Liburan Seru Sederet Artis Ini
Covid-19 Naik, Satgas Sumsel bilang 'Kita Tegur Prokes, yang Ditegur Lebih Galak'
Masyarakat Diimbau Memperketat Disiplin Protokol Kesehatan saat Liburan Tahun Baru