Cegah Karhutla, Tito Imbau Warga Tak Membakar untuk Buka Lahan Hingga Dana Pencegahan
Oleh karenanya, mantan Kapolri ini menilai pemda perlu menganggarkan aspek pencegahan karhutla dalam APBD melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghadiri rapat koordinasi gabungan tingkat Kementerian/Lembaga tentang 'Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)'. Tito menegaskan pentingnya pencegahan karhutla.
"Strategi penanganannya saya kira yang paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar, jadi kita tahu ada tiga tahap (yaitu) pencegahan, kemudian pemadaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strateginya pencegahan," katanya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12).
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan secara soft maupun hard. Terpenting, ada kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektare itu. Nah, ini mungkin perlu kita untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar. Ini memerlukan aspek perubahan regulasi dan perlu ada bantuan dari pemerintah agar mereka bisa membuka lahan tanpa cara membakar, nah ini memerlukan (kerjasama) dari Pemda dan Pusat," ujarnya.
Anggaran Pencegahan
Oleh karenanya, mantan Kapolri ini menilai pemda perlu menganggarkan aspek pencegahan karhutla dalam APBD melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.
"Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada Pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli. Ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan. Apalagi ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat ketika terjadi sudah terjadi kebakaran. Nah itu membuat ruang gerak dari Pemda menjadi lebih sempit. Tapi sebetulnya tidak juga, sebetulnya bisa dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan dengan nomenklatur yang lain, tidak spesifik dalam rangka untuk pemberantasan kebakaran, tapi dalam rangka pencegahan bencana, dan lain-lain," beber Tito.
"Oleh karena itulah sekarang ini kan lagi musimnya Pemda mengajukan APBD kemudian lagi membicarakan dengan DPRD, nanti kami akan kembali menekankan kepada Pemda, terutama daerah yang rawan kebakaran untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran, dengan tujuan salah satunya di adalah untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar," sambungnya.
Anggaran Deteksi Dini di Tingkat Pemda
Selain itu, guna menghindari kejadian ini kembali Tito meminta perlu adanya sistem deteksi dini yang cepat di tingkat Pemda agar cepat diatasi dengan cepat dan tak meluas. Sistem deteksi dini ini dinilainya perlu ada anggaran di tingkat Pemda, tak hanya di tingkat Polda saja.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur di Polda Riau ada, di Polda Kalbar ada, untuk mendeteksi di titik-titik api, begitu ada cepat bergerak, nah ini memang harus diefektifkan betul. Cuma yang saya lihat 'kok sayangnya ada di Polda? harusnya ada di Pemda, dianggarkan untuk membuat dan memperkuat sistem itu, nanti kita akan membuat edaran juga untuk itu, untuk teman-teman Provinsi, Kabupaten/Kota, ini akan penting," pungkasnya.
(mdk/lia)