Cegah Mafia Obat, Pemerintah Harus Pastikan Keamanan Distribusi Ivermectin
Dia mengungkapkan, hilangnya masker, APD hingga sanitizer di awal pandemi Covid-19 harus menjadi pembelajaran penting. Jangan sampai nantinya obat terapi pasien Covid-19 yang akan dibanderol dengan harga mulai dari Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet tersebut malah dimonopoli.
PT Indofarma selaku BUMN farmasi merilis obat terapi pasien Covid-19 yaitu ivermectin setelah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk itu pemerintah diminta mewaspadai adanya mafia obat di tengah pandemi Covid-19.
Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Endang Tirtana mengatakan, perlu pengawasan ketat dalam distribusi ivermectin tersebut. Jangan sampai nantinya obat terapi Covid-19 tersebut tidak sampai kepada mereka yang membutuhkan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
“Pihak kepolisian harus memastikan distribusi obat murah ini sampai ke tingkat terkecil, Puskesmas. Bukan nanti malah obat ini sulit dicari dan dijual mahal oleh pihak pihak tertentu,” katanya saat dihubungi, Selasa (22/6)
Dia mengungkapkan, hilangnya masker, APD hingga sanitizer di awal pandemi Covid-19 harus menjadi pembelajaran penting. Jangan sampai nantinya obat terapi pasien Covid-19 yang akan dibanderol dengan harga mulai dari Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet tersebut malah dimonopoli.
Selain itu, Endang menambahkan, obat terapi Covid-19 harapannya dapat memberikan kecepatan penyembuhan pada masyarakat tengah melakukan isolasi mandiri. Untuk itu, keberadaan obat terapi Covid-19 ini harus mudah ditemukan.
“Obat terapi ini harapannya bisa mempercepat penyembuhan mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sehingga beban tenaga medis dan rumah sakit dapat berkurang, dan nyawa masyarakat dapat lebih banyak diselamatkan,” jelasnya.
Dia juga mengapresiasi upaya kerja pemerintah dalam upaya menuntaskan pandemi, salah satunya dengan penemuan obat terapi Covid-19 ini. Karena perlu terobosan dalam memecah kebuntuan akibat virus asal Wuhan, China itu.
“Penemuan obat terapi Covid-19 ini merupakan upaya pemerintah untuk segera keluar dari pandemi. Trobosan dan gagasan dari Menteri BUMN Erick Thohir ini layak mendapatkan dukungan serta apresiasi,” tutupnya.
Walaupun telah ada obat terapi Covid-19, Endang meminta masyarakat tidak lantas abai dengan protokol kesehatan. Sebab mereka yang telah menjalani vaksinasi saja masih berpotensi terjangkit Covid-19.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.
Erick Thohir mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.
"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat COVID-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa (22/6).
Menteri BUMN itu juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.
"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.
Lebih lanjut ia menjelaskan Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.
Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19.
"Namun dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari Badan POM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan dan menjualnya dengan harga terjangkau agar bisa bangun kemandirian bangsa dan membantu penanganan Covid-19," ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 saat ini.
"Walaupun usaha maksimal sudah dilakukan dalam memerangi pandemi ini, kita harus tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi. Kerja sama pemerintah dan masyarakat akan membantu kita keluar dari pandemi," kata Erick Thohir.
(mdk/fik)