Cegah Peredaran Narkoba, BNN dan KCI Tingkatkan Pengawasan Penumpang KRL Bekasi-Jakarta
Dirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) KRL Jakarta-Bekasi akan meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan barang.
Cegah Peredaran Narkoba, BNN dan KCI Tingkatkan Pengawasan Penumpang KRL Bekasi-Jakarta
Perketat Barang Bawaan Penumpang
PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) KRL Jakarta-Bekasi akan meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan barang. Pengawasan ini untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang.
"Di lingkungan stasiun ini kalau ada orang yang mencurigakan, barang bawaannya juga mencurigakan, nah kita langsung laporkan ke BNN, dan dilakukan penyelidikan oleh BNN untuk tindak lanjut," ucap Direktur Utama PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI), Asdo Artriviyanto usai penandatanganan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Stasiun Bekasi, Rabu (30/8).
- Potret Adiba Khanza Jelang Pernikahan dengan Eggy Maulana, Cantik Banget di Momen Siraman dan Pengajian
- Ikut Diklat Pecinta Alam di Lereng Gunung Argopuro, Mahasiswi FT Unej Meninggal Dunia
- Pria Cekcok di Cawang Keluarkan Senpi Dikira Kopassus, Ternyata Cuma PNS BNN
- Cegah Kasus Meningkat, Klungkung Sahkan Perda Pemberantasan Narkotika
Direktur Utama PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) selain di lingkungan stasiun, pengawasan juga dilakukan di internal PT KCI. Seluruh petugas dan pegawai akan dilakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan secara acak.
"Bisnis kita di transportasi, jadi kita jaga petugas-petugas kita, melalui tes urine dan dalam perilaku sehari-hari, medical checkup juga rutin, itu di dalamnya ada tes narkoba, nah ini langkah-langkah pencegahan terhadap petugas kemudian meluas ke lingkungan stasiun," katanya.
Dikatakan Asdo, hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.
Namun jika kedapatan pegawai menyalahgunakan narkoba, maka akan diberi sanksi pemecatan.
"Sanksinya pecat, tapi sampai sekarant belum ada. Tapi di record-nya BNN juga mungkin ada yang dicurigai masuk dalam daftar G ya, tapi ternyata dia memang baru terapi obat, jadi ada resep dokternya, nah itu ada ditemukan, tapi kalau murni menggunakan narkoba, Alhamdulillah belum ada, karena mereka menyadari risikonya langsung pecat."
Kata Dirut KCI
Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, saat ini peredaran narkoba melalui jalur darat, laut dan udara. Untuk di darat, peredaran barang haram tersebut kemungkinan salah satunya dilakukan melalui transportasi massal kereta api.
"Kalau lihat peredaran narkotika distribusinya melalui berbagai macam ya, melalui jalur udara, darat dan laut, tidak menutup kemungkinan melalui jalur kereta api, nah ini yang akan kita tingkatkan bagaimana peran serta pihak Commuterline Indonesia untuk bisa mendukung pelaksanaan P4GN," Kata Irjen Pol Tantan.
Untuk teknis pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di internal PT KCI dan lingkungan stasiun, lanjut Tantan, akan dirumuskan bersama pihak Commuterline Indonesia. Termasuk pengawasan kepada penumpang KRL.
"Secara teknis akan kita lakukan langkah-langkah, kita perlu duduk bersama terlebih dahulu, nanti untuk eksekusinya apakah dilakukan secara random dan sebagainya," katanya.
Irjen Tantan menyadari BNN perlu kerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Karena sampai saat ini masih ditemukan peredaran narkoba di berbagai tempat.
"Peredaran narkoba sampai saat ini masih ditemukan di berbagai tempat, distribusi tidak hanya melalui transportasi jalur darat, laut dan udara, termasuk juga ekspedisi," katanya.