Cegah sebaran pil PCC, BNN Kaltim sebar satgas narkoba
Saat ini, peredaran obat PCC itu, dalam pantauan BNN Pusat bersama dengan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga BNN Kota Kendari. Laboratorium narkotika BNN dan BPOM setempat, juga masih memeriksa kandungan obat PCC itu.
Puluhan warga Kendari, Sulawesi Tenggara, dilarikan ke sejumlah rumah sakit, usai mengonsumsi obat berlabel PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol). BNN Kalimantan Timur gerak cepat, memaksimalkan peran satgas antinarkoba di kampus dan sekolah, mengantisipasi peredaran obat PCC.
Dalam keterangan tertulis, BNN RI sendiri, membenarkan kejadian di Kendari. Satu orang meregang nyawa, dan puluhan orang lainnya, dirawat di sejumlah rumah sakit di Kendari, usai mengonsumsi obat PCC. Sementara, 42 orang dirawat di rumah sakit di Kendari.
Saat ini, peredaran obat PCC itu, dalam pantauan BNN Pusat bersama dengan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga BNN Kota Kendari. Laboratorium narkotika BNN dan BPOM setempat, juga masih memeriksa kandungan obat PCC itu.
"Sedangkan untuk di Kalimantan Timur, terutama di 2 kota, Balikpapan dan Samarinda, kita memaksimalkan peran satgas-satgas antinarkoba, di kalangan mahasiswa dan pelajar," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, kepada merdeka.com, Kamis (14/9).
"Kita antisipasi, agar obat PCC itu tidak masuk ke Kaltim, terutama di 2 kota itu tadi ya, Balikpapan dan Samarinda," ujar Haryono.
Sejauh ini, menurut Haryono, belum ditemukan obat bertulis PCC itu. Meski demikian, saat ini, satgas terus memantau sekaligus mengantisipasi peredaran agar tidak meluas ke Kalimantan Timur.
"Menindaklanjuti informasi dari BNN Pusat, semua satgas bergerak mengantisipasi peredarannya," sebut Haryono.
Ditanya merdeka.com lebih lanjut, apakah obat PCC itu merupakan narkoba jenis baru, Haryono meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Sejauh ini, sampai sekarang, belum ditemukan obat PCC beredar di sini. Nanti, kita tunggu hasil pemeriksaan laboratorium BNN. Masyarakat harap bersabar, menunggu hasil kajian," demikian Haryono.