Cemburu buta, Herman pukuli istri sirinya saat keluar dari klub malam
Herman (31), warga Jalan Dr Soetomo, Samarinda, Kalimantan Timur, sore tadi diringkus polisi. Dia diduga menganiaya istri sirinya, Rani (27), saat keluar dari klub malam. Gara-garanya, dia cemburu, begitu melihat istrinya keluar klub dengan pria lain.
Herman (31), warga Jalan Dr Soetomo, Samarinda, Kalimantan Timur, sore tadi diringkus polisi. Dia diduga menganiaya istri sirinya, Rani (27), saat keluar dari klub malam. Gara-garanya, dia cemburu, begitu melihat istrinya keluar klub dengan pria lain.
Herman ditangkap di kawasan Jalan Pahlawan, setelah dicari polisi lebih sepekan terakhir ini. Peristiwa itu terjadi Kamis (27/9) dini hari lalu. Pelaku, sebelumnya memang mencemburui istrinya.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
"Kejadiannya sekitar jam 2 pagi, di depan salah satu klub malam di Jalan Mulawarman," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Minggu (7/10) malam.
Purwanto menerangkan, pada penyidik, Herman mengaku kecemburuannya bukan tanpa alasan. Dia pun jadi gelap mata, begitu melihat dengan matanya sendiri, istrinya berjalan keluar dari klub malam.
Meski demikian, Herman sendiri, tidak bisa memastikan istrinya berselingkuh atau tidak, dengan pria lain. "Jadi waktu korban (Rani) ini keluar dari klub malam dengan laki-laki lain, terlihat oleh pelaku," ujar Purwanto.
Tanpa basa basi lagi, lanjut Purwanto, pelaku pun langsung menganiaya Rani. "Pelaku memukuli korban (dengan tangan kosong), menendang berulang kali," sebut Purwanto.
Akibatnya, korban pun mengalami nyeri di kepala, dan luka memar di wajah. "Korban tentu tidak terima, dan melapor ke Polsek. Dari laporan yang dilengkapi hasil visum kitu kita lidik, mencari pelaku. Akhirnya kita tangkap," tambahnya.
Herman, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda. Dia ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan pasal penganiayaan seperti diatur KUHP.
Baca juga:
Tak terima ditegur, AI aniaya keji pemilik kontrakan di Jakbar
Wali Kota Prabumulih ribut dengan anak buah saat apel
Ogah bayar uang lembur, Yanto pukuli operator ekskavator
Minta uang tidak dikasih, Usman siram anak & istri dengan bensin
Rekaman CCTV rumah sakit usai Ratna Sarumpaet jalani operasi plastik
Prabowo: Ratna Sarumpaet masih takut dan trauma