Cerita Awal Ratna Sarumpaet Bisa Tertipu Uang Raja Rp 23 Triliun
Ratna tergiur untuk mencairkan dana Rp 23 triliun dari rekening raja-raja. Padahal uang tersebut tidak ada.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Pribahasa itu tepat untuk menggambarkan posisi Ratna Sarumpaet saat ini. Sebab selain terjerat kasus keterangan palsu, Ratna juga tertipu puluhan juta oleh orang yang mengaku keluarga kerajaan.
Ratna tergiur untuk mencairkan dana Rp 23 triliun dari rekening raja-raja. Padahal uang tersebut tidak ada. Namun Ratna telah menyerahkan uang puluhan juta kepada pelaku. Bagaimana cerita Ratna tertipu? Berikut ulasannya:
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
Ratna Tertipu Rp 50 juta
Nasib nahas kembali menimpa Ratna Sarumpaet. Belum selesai kasus pembohongan publik, Ratna harus lapang dada dengan menjadi korban penipuan.
Ratna tertipu hingga Rp 50 juta. Awalnya dia tergiur dengan janji beberapa orang yang mampu mencairkan uang Rp 23 triliun milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. Sehingga dia menyetor uang sebanyak Rp 50 juta. "Tersangka HR mengaku sebagai keluarga kerajaan Pajajaran, dia mengaku ada uang raja-raja sebesar Rp 23 triliun. Jadi Bu Ratna ini juga menjadi korban, Ratna yang terpedaya dengan ucapan dari tersangka DS memberikan uang senilai Rp 50 juta, untuk dapat mencairkan dana 23 Triliun yang tersebar di beberapa bank dengan beberapa syarat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Penipu Ratna Mengaku Anggota BIN
Kasus penipuan bermula saat polisi mendalami keterangan palsu Ratna Sarumpaet yang menyebut telah menjadi korban penganiayaan. Ratna mengungkap berita bohong itu telah disampaikan ke sosok DS dan RM yang merupakan teman lamanya.
Teman Ratna itu mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Angkatan Laut berpangkat Mayor Jenderal. Saat bertemu dan bercerita soal kasus pemukulan, mereka juga membicarakan bagaimana mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang katanya bernilai Rp 23 triliun. Ratna sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.
Ratna Pernah Tuding Menkeu Blokir Dana
Sebelum terjerat kasus hoax, Ratna Sarumpaet sempat menjadi korban penipuan. Ratna Sarumpaet sempat didatangi oleh seorang bernama Ruben PS Marey. Ruben menjelaskan bahwa dia menerima dana dari para donator untuk membangun Papua sejumlah total Rp 23,9 triliun. Dana tersebut ditransfer dari World Bank dan tersimpan dalam rekening pribadinya sejak 2016.
Ruben itu menyatakan kalau tiba-tiba dana di rekeningnya tersebut hilang dan menuduh Menteri Keuangan melakukan pemblokiran sepihak atas dananya yang disimpan dalam salah satu bank nasional di Indonesia. Ratna pun menyatakan bahwa ada pelanggaran kekuasaan, dalam hal ini Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan dilakukan oleh Menteri Keuangan dengan melakukan pemblokiran dana swadaya Papua.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan Kementerian Keuangan hanya mengatur kebijakan pengaturan rekening milik Kementerian/Lembaga mulai pemberian izin pembukaan rekening sampai menutup atau blokir rekening. "Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk rekening atas nama pribadi/perorangan yang tidak berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran negara melalui APBN," kata Nufransa.
Belum Lapor Polisi
Meski telah tertipu hingga Rp 50 juta, namun sampai saat ini Ratna Sarumpaet belum melaporkan secara resmi kasus tersebut. Selain Ratna, terdapat korban lain yang tertipu mencapai Rp 940 juta.
"Sampai saat ini Bu Ratna Sarumpaet transfer Rp 50 juta merasa tertipu, sampai sekarang kita belum tahu, belum laporan sampai sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
(mdk/has)