Cerita lucu ABG dikunci di kosan oleh pacar lalu datang petugas BNNK
Cerita lucu ABG dikunci di kosan oleh pacar lalu datang petugas BNNK. Petugas gabungan yang dipimpin Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsih, sempat dibuat kesal lantaran mengira Baharrudin bersembunyi menghindari pemeriksaan yang akan dilakukan petugas.
Seorang anak baru gede (ABG) bernama Baharrudin Jusuf Al Varizy (20), asal Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jatim, bertingkah lucu dalam kamar kos saat dirazia petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, Polisi, TNI, Polisi dan Satpol PP. Betapa tidak, saat akan diperiksa, ternyata dia dikunci pacarnya di dalam kamar dan ditinggal sendirian.
Petugas gabungan yang dipimpin Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsih, sempat dibuat kesal lantaran mengira Baharrudin bersembunyi menghindari pemeriksaan yang akan dilakukan petugas.
"Tidak ada kunci bu, dibawa sama Putri (pacarnya) kuncinya. Saya dikunci dari dalam, sumpah," kata Baharrudin Jusuf dari dalam kamar kos pada petugas yang menunggu di luar, Jumat (28/7).
Alasan itu tidak dipercayai begitu saja oleh petugas yang sudah hampir 10 menit menunggu di depan pintu kamar kos. Suharsih mengulangi permintaan supaya keluar dan sempat mengancam akan membuka paksa pintu kamar dengan obeng, kalau tetap bersembunyi.
"Cepat buka pintunya, kalau tidak, saya buka paksa loh sama obeng. Kamu kok bisa di kosan Putri, kan sudah tahun tamu dilarang menginap. Apa mau saya nikahkan sama Putri," ancam Suharsi.
Lagi-lagi Jusuf melontarkan alasan kepada petugas yang sudah menunggu di depan pintu.
"Enggak apa apa bu saya dinikahkan, saya juga sudah berencana nikah sama dia," alasan Baharrudin yang sontak membuat petugas di luar tertawa.
Untuk memastikan kalau Baharrudin sendirian di dalam kamar, petugas BNNK Mojokerto, memanjat tong sampah dan melihat di dalam kamar dari celah jendela. Petugas pun percaya kalau di dalam kamar Baharrudin sendirian.
Putri (25), adalah gadis penghuni kos di kawasan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, yang pada awal tahun 2017 lalu pernah menjalani rehabilitasi BNNK Mojokerto, karena menggunakan narkoba jenis ineks.
Tak bisa memaksa Baharrudin keluar kamar, petugas kemudian menyita HP, dan memintanya untuk tes urine. Dia diberi gelas kecil untuk tempat urine dari celah jendela. Hasilnya pun negatif narkoba.
Petugas pun memberikan efek jera dengan menyita HP milik Baharrudin Jusuf supaya diambil ke kantor BNNK Mojokerto.
Razia dilakukan petugas gabungan BNNK Mojokerto menyasar 6 tempat kos di Kota Mojokerto. Petugas mengamankan 3 orang penghuni kos, karena terindikasi mengonsumsi narkoba. Mereka terindikasi setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
"Mereka kita bawa ke kantor BNNK untuk didata dan didalami. Kalau memang terbukti positif narkoba, mereka dilakukan rehabilitasi," Suharsih.