Cerita Mensos Risma saat Rapat Tiba-Tiba Dibisiki Staf: Ada KPK Mau Geledah Kantornya
"Oh mau ke Dayasos, saya langsung nangkep pasti kaitannya dengan IGR, karena memang anggarannya dari situ," kata Risma.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5) kemarin. Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh lembaga antirasuah saat dirinya sedang melaksanakan rapat dengan jajarannya.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Jadi kemarin ceritanya saat saya kerja, saya rapat di ruang rapat sana bersama staf tiba-tiba ada dari umum menyampaikan ke saya. Bu, ada KPK mau ke Dayasos (Dirjen Pemberdayaan Sosial), oh saya langsung nangkep. Oh mau ke Dayasos, saya langsung nangkep pasti kaitannya dengan IGR, karena memang anggarannya dari situ," kata Risma kepada wartawan, Rabu (24/5).
Lantas, Risma pun ingin agar dirinya lebih dulu dipertemukan dengan pihak KPK di ruang tamu. Ketika itu, pihak KPK mengaku ingin mencari data di kementeriannya tersebut.
Kemudian, Risma pun mempersilakan tim dari KPK melakukan pemeriksaan. Karena, ia merasa tidak boleh adanya intervensi pada proses pemeriksaan tersebut.
"Bu saya minta ruangan untuk menyiapkan, oh iya nanti kita siapkan. Sudah, mereka naik sudah ketemu saya, mereka naik. Naik, terus saya enggak tahu sudah kemana mau ke lantai ini ada yang nganter," jelasnya.
"Saya enggak tahu, saya tetap kerja di ruangan, itu kami bahas pekerjaan yang saya minta selesaikan bulan Juli," sambungnya.
Pemeriksaan Selesai Magrib
Setelah beberapa jam melakukan proses pemeriksaan di ruangan yang dimaksud, kemudian KPK pun meninggalkan Kementerian Sosial yang diantarkan olehnya. Selanjutnya, Risma kembali melanjutkan pekerjaannya.
"Nah, terus abis sudah malem, enggak malem sih masih sore. Magrib itu sampaikan sudah selesai bu mau turun, mau ketemu saya untuk pamit saya ketemuin. Terus sudah selesai kita ngobrol-ngobrol sebentar, terus saya ditunjukkan sama staf berita acaranya," ungkapnya.
"Bu ini berita acaranya, saya tidak baca detail. Karena saya tahu tidak bisa intervensi apapun disitu, karena saya tidak tahu masalahnya," pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos). Informasi terkait penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5), dikutip Antara.
KPK menerangkan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial," ujar Ali.
Meski demikian, KPK belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan Tim Penyidik KPK," kata Ali.
(mdk/ded)