Cerita tragis driver taksi online dibunuh di hari pertama kerja
Driver GO-CAR Edward Limba alias Ewa (35) ditemukan tewas mengenaskan di kebun karet, Jalan Peternakan BPTU-HPT, Banyuasin, Senin (21/8) malam. Banyak luka di sekujur tubuh, bahkan lehernya terjerat. Diduga kuat Ewa korban pembunuhan.
Driver GO-CAR Edward Limba alias Ewa (35) ditemukan tewas mengenaskan di kebun karet, Jalan Peternakan BPTU-HPT, Banyuasin, Senin (21/8) malam. Banyak luka di sekujur tubuh, bahkan lehernya terjerat. Diduga kuat Ewa korban pembunuhan.
Suami dari Rosalina (34) tersebut diketahui baru sehari bekerja sebagai sopir taksi online. Sebelumnya dia bekerja sebagai marketing obat di perusahaan farmasi selama 15 tahun.
Kejadian tragis ini bermula saat korban mengantar penumpang dari Jalan Sudirman menuju Sembawa, Banyuasin, Senin sore. Namun hingga malam hari, korban tak ada kabar bahkan nomor HP tak aktif.
Rekan Ewa, Rini (25) bersama sejumlah orang keliling Palembang mencari keberadaan korban. Hasilnya nihil. Hingga pagi harinya Rini bersama keluarga Rosalina mendapat kabar bahwa korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Jenazahnya ditemukan warga Desa Lalang, Sembawa tergeletak kebun karet. Sementara mobil ditemukan di kawasan Talang Betutu, Palembang.
Saat ditemukan, tidak ada identitas yang melekat di tubuh. Hanya saja, pakaiannya masih melekat, yakni sandal merek geger, celana pendek dan kaos hitam.
Rosalina terlihat syok berat. Ibu dua anak itu tak henti-henti menangis sehingga kelopak matanya bengkak.
Jenazah Ewa dimakamkan Rabu kemarin. Ribuan driver online bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengantarkan Ewa ke tempat peristirahatan terakhir.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, dr Indra Sakti mengungkapkan, korban mengalami luka memar di belakang kepala, luka robek di kedua tangan, dan jeratan di leher. Diperkirakan meninggal lebih dari delapan jam sebelum dibawa ke rumah sakit.
"Kemungkinan meninggal antara pukul enam sampai sembilan tadi malam. Untuk penyebabnya tidak tahu, apa karena jeratan atau benda tumpul," kata dia.
Polresta Palembang bersama Polres Banyuasin telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ini. Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung oleh tim gabungan dari dua polres.
"Sedang bekerja, masih lidik oleh penyidik gabungan dari Polresta Palembang dan Banyuasin. Karena mayat ditemukan di wilayah Banyuasin dan mobil di Palembang," ungkap Wahyu, Rabu (23/8).
Penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil korban. Dia pun enggan berandai-andai identitas pelaku dan motif pembunuhan.
Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi mengungkapkan, anak buahnya tengah memburu terduga pelaku untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut. Hanya saja, Andri merahasiakan identitas terduga pelaku.
"Ya namanya sudah kita kantongi. Tapi belum bisa dinyatakan pelaku, terduga saja karena masih banyak kemungkinan," ungkap Andri.
Terkait jumlah terduga pelaku, Andri enggan menyebutkan. Dia khawatir mereka kabur sebelum ditangkap. Andri juga ogah berspekulasi terlebih apakah korban tewas dibunuh di mobilnya atau tidak.
"Pelakunya pun bisa sendiri, bisa lebih dari satu," ujarnya.
Saat ini, kata dia, tim sedang mengejar terduga pelaku. Pengejaran terbilang serius karena melibatkan banyak tim, seperti tim Rimau Polda Sumsel, Polresta Palembang, dan Polres Banyuasin.
"Masih kita buru. Tim masih di lapangan," ucapnya.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Baca juga:
Ditemukan tewas di pinggir jalan, Edward baru sehari jadi sopir taksi online
Pelaku dan motif pembunuhan driver taksi online masih misterius
Ribuan driver online demo kecam pembunuhan Edward di depan DPRD Sumsel
Polisi buru terduga pembunuh sopir taksi online di Palembang
Tewas saat antar penumpang, driver taksi online dianggap mati syahid