Cintanya Pupus, Pemuda Sebar Video Mesum Mantan Pacar
Pemuda berusia 22 tahun itu akhirnya ditangkap polisi. Saat diinterogasi, Y mengakui perbuatannya lantaran sakit hati diputusin.
Cinta bisa membuat seseorang menjadi buta. Saat cinta ditolak maupun ketika hubungan asmara diakhiri, bisa membuat seorang pria berbuat nekat.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Seorang pemuda inisial Y menyebarkan video mesum kekasihnya. Dia melakukan itu karena tak terima hubungan asmara mereka berakhir secara sepihak.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Pemuda berusia 22 tahun itu akhirnya ditangkap polisi. Saat diinterogasi, Y mengakui perbuatannya lantaran sakit hati diputusin.
Video yang disebar berupa hubungan intim antara pelaku dengan korban. Sedangkan foto, diambil ketika korban sedang mandi sambil video call dengan pelaku, lalu di-screenshoot oleh pelaku.
"Tersangka Y ditangkap terkait penyebaran video, ini terkait kasus kesusilaan dan dijerat dengan Undang-undang ITE," ujar Kasi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Jumat (9/9).
Tersangka Y selama ini berpacaran dengan korban, yakni G (21). Namun, G memutuskan hubungan mereka karena merasa tidak ada kecocokan lagi di antara mereka.
Y tidak terima diputus. Tanpa berfikir panjang, Y melampiaskan rasa sakit hatinya itu dengan menyebar video syur mereka berdua. Video itu akhirnya menyebar hingga sampai ke teman-teman korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyebarkan foto dan video tersebut karena sakit hati diputuskan oleh korban," kata Kanit 2 Tipiter Satuan Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah.
Menurut Rully, Y mengabadikan video dan foto mereka saat masih berpacaran. Sebab, saat berpacaran tersangka dan korban pernah melakukan hubungan badan lalu direkam.
"Kalau yang foto itu diambil pelaku sewaktu VC (video call) dengan korban yang sedang mandi. Pada saat VC tersebut pelaku menyimpan gambar dengan aplikasi screenshoot dan menyimpannya. Kemudian pelaku menyebarkan kepada teman kerja korban," pungkasnya.
(mdk/fik)