Coba kelabui polisi, Hardono simpan sabu di dalam Alkitab
Saat digeledah, Hardono sempat mengelak kalau dia memiliki sabu.
Hardono (31) warga Jalan Batuah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, kedapatan petugas menyembunyikan 7,66 gram sabu dalam kitab suci Alkitab. Hardono yang belum sebulan ini bebas dari penjara usai menjalani masa hukumannya terkait kasus pidana penggelapan, ditangkap Jumat (2/9) malam kemarin.
Polisi mengendus Hardono terlibat jaringan pengedar dari serangkaian kasus narkoba sebelumnya. "Ya, tentu dari lidik ada keterkaitan dengan pengungkapan kasus sabu sebelumnya," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (3/9) malam.
Baca juga alkitab online di Merdeka.com.
Saat digeledah, Hardono sempat mengelak kalau dia memiliki sabu. Petugas tidak kalah cerdik, memeriksa lebih detail setiap sudut ruangan hingga barang-barang yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan.
"Berusaha mengelabui. Ditanya dimana disimpan sabu itu, mengelak tidak ada menyimpan. Tapi kami tidak kalah sigap, akhirnya menemukan sabu itu di dalam Alkitab," ujar Belny.
"Mungkin dia (Hardono) mengira kami tidak akan sampai sedetail itu melakukan pemeriksaan. Memang berbagai cara dilakukan (pengedar), untuk menyembunyikan narkoba," tambahnya.
Diterangkan Belny, dari pengakuan Hardono, dia baru sekali ini berbisnis sabu. Namun demikian, petugas tidak memercayai begitu saja, melainkan terus melakukan pengembangan.
"Pemasok sabu ke dia masih kita kejar ya. Urine-nya segera kita pastikan, apakah dia juga sebagai pengguna. Jelas, kasus ini terus kita kembangkan," ungkap Belny.
Selain menyita 7,66 gram sabu senilai Rp 9 juta, petugas juga mengamankan telepon selular serta Alkitab yang dijadikan tempat menyimpan sabu. Hardono yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda, dijerat dengan Undang-undang No 35/2009 Tentang Narkotika.
"Dia yang memiliki dan menyimpan sabu itu," pungkas Belny.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Baca juga:
Karang Taruna dianggap garda terdepan buat lawan narkoba
Gerebek kampung narkoba di Pekanbaru, polisi sita Rp 1,2 M tunai
Bukannya narik, tujuh sopir angkot malah pesta sabu
Masa hukuman 4 tahun lagi, Dariono nekat bisnis sabu dalam sel
AKP Ichwan, penerima Rp 2,3 M dari bandar narkoba segera diadili