Coba Tusuk Polisi, 2 Begal di Musi Rawas Ditembak
Dari pengakuan, mereka baru pertama kali beraksi. Namun, dilihat dari cara beraksi tidak menutup kemungkinan lebih dari itu.
Dua sekawan, Indra (35) dan Rodyanto (40) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha melawan dengan cara menusuk petugas. Mereka adalah begal yang beraksi di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap sedang bermain kartu remi tak jauh dari kampungnya du Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Kamis (15/10) dini hari. Mereka berusaha melawan dengan menusukkan pisau ke arah petugas sehingga dilumpuhkan.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan Parade Vario 160 digelar di Malang? Kegiatan Parade Honda Vario 160 yang digelar di enam kota, yaitu Madiun (2 Juni), Pasuruan (9 Juni), Malang (30 Juni), Kediri (7 Juli), Mojokerto (14 Juli), dan Surabaya (21 Juli).
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Keduanya membegal seorang aparatur sipil negara (ASN), Ingatlah (54) di Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas, Senin (21/9) pagi. Kedua pelaku yang berboncengan berlawanan arah menendang kaki korban hingga terjatuh.
Pelaku menodongkan pisau ke arah korban agar tak memberikan perlawanan dan berteriak. Salah satu pelaku membawa kabur motor korban jenis Yamaha Jupiter Z dan tas berisi uang Rp3 juta, dua unit ponsel, dan ATM.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andryan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan untuk mengetahui identitasnya. Mereka berusaha melawan sehingga diberikan tembakan di kakinya.
"Dua tersangka begal ditangkap dini hari tadi saat main kartu remi di kampungnya. Mereka melawan dan akhirnya kami lumpuhkan," ungkap Alex, Kamis (15/10).
Dari pengakuan, mereka baru pertama kali beraksi. Namun, dilihat dari cara beraksi tidak menutup kemungkinan lebih dari itu.
"Kami koordinasikan dengan polsek dan jajaran untuk mengembangkan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain," kata dia.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam tujuh tahun penjara. Barang bukti disita dua unit motor, beberapa barang korban, dan sebilah pisau.
"Motor korban belum sempat dijual, termasuk ponsel juga. Semuanya jadi barang bukti," pungkasnya.
(mdk/fik)