Culik gadis 18 tahun, bapak 3 anak dibekuk polisi
Selain Yaini, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga terkait dengan perbuatan pelaku.
Seorang ayah tiga anak di Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah melarikan seorang gadis berusia 18 tahun. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin di Semarang, mengatakan pelaku ditangkap di Pati setelah sempat berpindah-pindah lokasi bersama gadis yang diculiknya.
Tersangka yang bernama Yaini (40) warga Godong, Kabupaten Grobogan, melarikan Nadia Wahyu Apriliani warga Kebonharjo, Semarang Utara.
-
Apa saja wisata hits di Semarang yang cocok untuk anak muda? 9 Wisata Semarang Hits untuk Anak Muda, Bisa jadi Spot Andalan Nikmati Waktu Luang Berbagai wisata Semarang hits bisa menjadi andalan Anda untuk menikmati waktu luang.
-
Apa yang terjadi pada bocah 8 tahun di Semarang? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya. Dia mengalami luka bakar cukup parah di punggung hingga kaki. Kini korban hanya bisa merintih kesakitan sembari terbaring lemah di atas tempat tidurnya.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Apa makna dibalik Hari Memeluk Anak? Momen ini digunakan untuk menunjukkan betapa pentingnya memberikan kasih sayang kepada anak.
"Tersangka bertemu korban di SPBU Kebonharjo," kata Kapolres seperti dikutip dari Antara, Senin (15/8).
Korban dibujuk rayu hingga akhirnya pelaku berhasil melarikannya selama sekitar sepekan. Korban, kata dia, sempat dibawa ke sejumlah tempat hingga ke tempat kerjanya di Blitar, Jatim.
"Dibawa kabur pakai mobil rental ke beberapa tempat," katanya.
Ia menuturkan polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. "Kalau melihat modusnya, masih didalami kemungkinan ada korban lain," katanya.
Selain Yaini, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga terkait dengan perbuatan pelaku. Kedua pelaku masing-masing Suhari (34) warga Brebes dan Supriyanto (59) warga Godong, Grobogan, yang diduga ikut membantu pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 332 KUHP.
(mdk/hhw)