Cuma Bayar DP Rp1 Juta, Pelaku Bawa Kabur 1,4 Ton Bawang Milik Petani Brebes
Kepolisian Sektor Balaraja, Polres Kota Tangerang, mengamankan lima dari tujuh pelaku komplotan penipuan petani bawang. Sementara dua pelaku lain telah ditetapkan sebagai buron.
Kepolisian Sektor Balaraja, Polres Kota Tangerang, mengamankan lima dari tujuh pelaku komplotan penipuan petani bawang. Sementara dua pelaku lain telah ditetapkan sebagai buron.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary menerangkan, peristiwa penipuan yang dialami petani bawang itu bermula ketika korban di Kabupaten Brebes mengunggah produknya di media sosial Facebook.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
"Posting-an itu kemudian ditanggapi salah satu pelaku yang mengaku berminat membeli bawang merah korban," kata Ade Ary di Mapolsek Balaraja, Jumat (11/12).
Setelah berbalas pesan, akhirnya pelaku dan korban menyepakati harga bawang merah sebesar Rp22 ribu per kilogram. Pelaku kemudian mentransfer uang muka sebesar Rp1 juta kepada korban.
"Karena sudah dapat uang muka, korban percaya saat diminta pelaku mengantar bawang merah sebanyak 1,4 ton ke Pasar Sentiong, Balaraja," jelas dia.
Korban lalu membawa bawang merah dari Brebes ke Pasar Sentiong. Tiba di Pasar Sentiong, para pelaku kemudian memindahkan bawang merah itu ke 2 unit mobil yang digunakan para pelaku.
Usai pemindahan barang, satu per satu pelaku meninggalkan korban dengan alasan akan mengambil uang di ATM. Namun, setelah lama ditunggu, tidak ada satu pun pelaku yang kembali. Dihubungi ke nomor telepon pelaku juga tidak aktif.
"Sadar telah menjadi korban penipuan, korban langsung membuat laporan ke Polsek Balaraja," jelas dia.
Berdasarkan jejak digital yang ditinggalkan, polisi berhasil meringkus para pelaku. Korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp35 juta.
Berdasarkan keterangan para pelaku, kejahatan itu sudah beberapa kali dilakukan ke petani kunyit, jahe, dan tanaman palawija lainnya.
"Salah satu pelaku adalah penadah yang membeli barang hasil kejahatan sebesar Rp14 ribu per kilogram," jelas Kapolres.
Ade menerangkan, kasus itu masih terus dikembangkan. Tersangka yang sudah jadi DPO akan terus dikejar. Sedangkan terhadap para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Pembiusan di Balikpapan
Tawarkan Jasa Buat SIM di Facebook, Komplotan Penipu Raup Rp90 Juta
Pecatan PNS di Aceh Jadi Otak Penipuan Bermodus Pembangunan Rumah Duafa
Akui Sebar Hoaks, Pelaku Tipu Nasabah Modus Bantu Tarik Duit
Pura-pura Test Drive & Libatkan Taksi Online, Pria di Majalaya Tipu Penjual Motor
Ditipu Pacar Asing Asal Afrika hingga Rp15 M, Begini Nasib Perempuan Ini