Cuma Gayus Tambunan Koruptor di Lapas Gunung Sindur yang Dapat Remisi
Sebanyak 826 warga warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menerima Remisi Kemerdekaan, Rabu (17/8). Semua warga binaan termasuk teroris yang telah memenuhi syarat mendapat remisi.
Sebanyak 826 warga warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menerima Remisi Kemerdekaan, Rabu (17/8). Semua warga binaan termasuk teroris yang telah memenuhi syarat mendapat remisi.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto menerangkan, untuk narapidana perkara korupsi (tipikor) hanya Gayus Tambunan yang mendapat remisi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
"Untuk kasus tipikor hanya Gayus Tambunan mendapat remisi, tapi untuk remisi bebas tidak ada, hanya ada RU-2 dan harus menjalani subsider jadi tidak langsung bebas ada 21 orang," kata Mujiarto.
Dia menerangkan total warga binaan di sana mencapai 905 orang. Mereka yang menerima remisi 826 orang. Sementara sisanya belum memenuhi syarat.
"Untuk jumlah penghuni di Lapas Khusus kelas IIA ada 905 narapidana dan yang mendapat remisi 826 orang, sisanya tidak dapat karena belum memenuhi syarat," tutur Mujiarto.
Sementara Kalapas Narkotika, Damari mengaku, ada tiga orang mendapat remisi bebas sedangkan yang lain hanya pengurangan masa tahanan.
"Dari total narapidana 742 orang yang dapat remisi sekitar 394 tapi tidak langsung bebas dan remisi umum 2 ada 23 orang dan yang bebas ada 3 orang," tuturnya.
Namun di antara 394 yang remisi untuk narapidana terorisme ada sekitar 218 mendapat remisi sekaligus sudah mengakui NKRI dan menyatakan ikrar.
"Untuk napi yang mendapat remisi sekarang berasal dari jaringan JAD tapi kita tidak bisa menyebutkan satu persatunya," ungkapnya.
Besaran remisi RU-1 yang diperoleh adalah lima orang untuk remisi satu bulan, 41 orang untuk remisi dua bulan, 363 orang untuk remisi tiga bulan, 149 orang untuk remisi empat bulan, 175 untuk remisi lima bulan, dan 72 untuk remisi enam bulan, terangnya.
Sedangkan untuk remisi RU-2 yang diperoleh adalah 2 orang untuk remisi tiga bulan, 8 orang untuk remisi empat bulan, dan 11 untuk remisi lima bulan.
(mdk/cob)