Curhatan Eks Personel Polres Palopo: Laporkan Rekan ke Propam Malah Dimutasi
Menanggapi postingan tersebut, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengakui adanya pelaporan menyoal anggotanya di tahun 2020. Namun, ia menegaskan ketiganya sudah diperiksa Propam Polda Sulsel.
Seorang anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Resor Tana Toraja, Aipda Aksan curhat di media sosial (medsos). Ia kecewa dimutasi usai melaporkan tiga rekannya yang diduga mengambil barang dinas Polres Palopo. Curhatan tersebut viral di facebook.
Dalam unggahannya, Aipda Aksa menuliskan curhat yang ditujukan kepada Kapolri. Curhatan tersebut pun diunggah di grup Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta pada Kamis (11/11).
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"YTH Bapak Kapolri. Nama saya Aksan pangkat Aipda kesatuan Polres Palopo Polda Sulsel. Sy sangat kecewa sebagai anggota polri karena sya dimutasikan dari Polres Palopo ke Polres tanah Toraja gara-gara sy laporkan ke propam Polda Sulsel anggota yang mencuri barang dines sebanyak 18 unit roda 2 dan 4 unit roda 4. Tiga oknum yang sy laporkan mereka baik-baik saja tidak dimutasikan. Bukan hanya kendaraan tapi banyak yang lainnya yang saya ungkap apabila postingan saya ini direspons," unggahnya.
Dalam unggahannya tersebut, Aipda Aksan juga melampirkan sejumlah foto. Salah satunya kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak lengkap lagi.
Tanggapan Kapolres
Menanggapi postingan tersebut, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengakui adanya pelaporan menyoal anggotanya di tahun 2020. Namun, ia menegaskan ketiganya sudah diperiksa Propam Polda Sulsel.
"Ketiga oknum tersebut sudah diperiksa dan sesuai hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel, ketiganya bukan mencuri, namun preteli beberapa bagian dari kendaraan dinas Polres Palopo yang saat itu hendak dilelang melalui mekanisme, lelang di KPKNL," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Jumat (12/11).
Soal kendaraan yang ada diunggahan Aipda Aksan, ia mengatakan sudah diserahkan ke pihak pemenang lelang setahun lalu.
Ia juga mengungkapkan bahwa tiga personel yang dilaporkan yakni AKP Abd Hamid, Bripka Zakaria, dan Bripka Adi sudah mendapatkan hukuman usai menjalani sidang disiplin.
"AKP Abd Hamid mendapatkan hukuman disiplin teguran tertulis berdasarkan surat keputusan nomor KHD : Kep/04/III/2021 tanggal 5 Maret 2021. Sementara Bripka Zakaria dengan hukuman disiplin Penempatan Khusus Selama 21 hari berdasarkan surat keputusan nomor KHD : Kep/05/III/2021 Tanggal 5 Maret 2021," bebernya.
Berikutnya Bripka Adi mendapatkan hukuman yang sama dengan Bripka Zakaria yakni penempatan pada tempat khusus selama 21 hari. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan nomor KHD: Kep/06/III/2021 Tanggal 5 Maret 2021.
Alfian juga mengungkapkan Aipda Aksa juga memiliki catatan hitam selama bertugas di Polres Palopo. Bahkan, Aipda Aksan pernah menjalani sidang disiplin pada 7 Desember 2021.
"Jadi yang bersangkutan pernah menjalani sidang disiplin tanggal 7 Desember 2012, dalam kasus berkata-kata kasar ke perempuan Ernawati pada tahun 2012," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Alfian, pada 18 Oktober 2018, Aipda Aksan terpaksa menjalani hukuman selama 21 hari dalam sel, lantaran melakukan penarikan mobil leasing pada tahun 2017.
"Jadi karena adanya mutasi dari Polda Sulsel tanggal 29 Oktober 2021 yang bersangkutan terpaksa harus pindah tugas ke Polres Tana Toraja," tuturnya.
Alfian menambahkan, saat anggota Propam Polres Palopo mendatangi rumah Aipda Aksan untuk menarik barang dinas inventaris yang digunakan ditemukan dan mengamankan satu unit kendaraan dinas motor trail milik Satuan Samapta merk Kawasaki KLX, sudah tidak layak.
"Jadi motor itu Aipda Aksan pereteli juga bagian rem depan dan belakang hilang, as roda hilang, bahkan cover motor tersebut telah diganti," tegasnya.
Tidak hanya itu, Anggota Propam Polres Palopo juga mengamankan satu unit flasball senjata gas air mata bersama dua amunisinya, satu rompi anti peluru, satu helm baja tactical, satu buah Velbed dan tujuh butir amunisi SS1 Caliber 5.56.
"Untuk kendaraan dinas dan barang-barang tersebut sudah diamankan sama Paminal Polres Palopo," ucapnya.
(mdk/rhm)