Curi Suku Cadang Pesawat, Lima Orang Mantan Pegawai PT. DI Dituntut Penjara
Menurut jaksa, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai yang diatur pada Pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Lima mantan pegawai PT. Dirgantara Indonesia dituntut hukuman penjara. Sebabnya, mereka didakwa mencuri dan menjual suku cadang pesawat secara ilegal hingga menyebabkan perusahaan merugi Rp5,4 miliar.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Lucky Afghani dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/11/2019).
-
Siapa yang membuka pintu darurat pesawat? Pesawat Air China CA2754 yang berangkat dari Quzhou seharusnya terbang menuju Chengdu pada 4 Juli. Namun, seorang penumpang yang belum berpengalaman dalam penerbangan secara tidak sengaja membuka pintu darurat, yang memicu perintah evakuasi.
-
Kenapa Hari Air Sedunia penting? Peringatan ini menyoroti tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia dalam hal krisis air, termasuk polusi air, perubahan iklim, dan ketidaksetaraan akses terhadap air bersih.
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
-
Kenapa PT Garuda Mataram Motor didirikan? Akibat PT Piola bangkrut, pemerintah Presiden Soeharto memutuskan kebijakan penyelamatan dan membentuk perusahaan baru untuk mengelola VW di Indonesia.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Kenapa Petruk melempar orang keturunan Betawi dari pesawat? Petruk: (Tak mau kalah. Dia lempar orang keturunan Betawi di sampingnya ke luar pesawat).Kali ini Semar dan Gareng: (Jantungnya nyaris copot) Semar: “Lho? Kenapa kamu buang orang betawi tadi? Kan kasihan?”Petruk: “Tenang aja! Indonesia kaya banget kok! Masih banyak, orang betawi yang hidup di sana.”
Para terdakwa dalam kasus tersebut adalah mantan staf gudang, Agus Zaenudin dan Mochamad Hadiansyah yang dituntut 3 tahun penjara; Indra Nanda Lesmana dituntut 1 tahun penjara; mantan supervisor quality inspection, Dian Hadiansyah dituntut 2 tahun penjara; mantan karyawan kontrak, Wawan Kriswana dituntut 2 tahun penjara.
Menurut jaksa, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sesuai yang diatur pada Pasal 374 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Trik Pelaku Ambil Sparepart Pesawat dari Gudang
Para terdakwa mengeluarkan suku cadang pesawat dari tiga gudang dengan melanggar aturan. Total ada 19 unit suku cadang yang mereka curi, salah satunya spare part untuk pesawat CN 235.
Suku cadang tersebut di antaranya, dual distributor, brake temperatur indicator, valve steering preselect, junctuon box, anti skid control unit, roll trim actuator, dua unit inverter, system test c/U, cargo door C/U. Lalu spare part untuk pesawat NC 212 seperti empat konektor, empat air speed indicator dan pressure transmitter.
"Terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu berupa spare part pesawat terbang yang nilai keseluruhannya sebesar USD 374.266, 53 (setara Rp5,4 miliar)," ujar jaksa.
Aksi mereka biasa dilakukan saat jam istirahat karena kondisi ruangan sedang sepi. Untuk empat konektor yang disimpan di gudang CH, terdakwa Agus meminta bantuan Indra selaku staf gudang CG untuk mengambil spare part dengan imbalan Rp500 ribu untuk satu konektor.
Sementara itu, terdakwa Randenaswara, berperan sebagai penjual 18 konektor pada pihak lain di luar PT DI. Semua suku cadang itu dijual bertahap kepada pihak luar. Sedangkan satu unit suku cadang berupa inverter untuk pesawat CN 235 dikeluarkan dari gudang CH melibatkan terdakwa Dian Hadiansyah.
"Terdakwa Agus menyerahkan spare part inverter kepada terdakwa Dian Hadiansyah selaku supervisor quality inspection production shp and sub assy dengan imbalan Rp45 juta. Spare part itu dibawa tanpa mekanisme seharusnya," ujar dia.
Oleh Dian, suku cadang itu diserahkan ke Wawan Kriswana yang sebelumnya memesan pada Dian dengan nilai Rp50 juta. Kemudian, oleh Wawan selaku karyawan kontrak PT DI, suku cadang inverter untuk pesawat CN 235 itu dijual Rp80 juta kepada Benny Sobarna.
PT DI sendiri sudah mengaudit penjualan ilegal 19 suku cadang yang terdiri dari buatan GE Aviation, Compacnie Deutseh hingga buatan Simmonds itu, sesuai nota dinas nomor Nota/R/03a/PIOOOO/02/2019 tanggal 8 Februari. Isinya tentang laporan penilaian kerugian atas 19 suku cadang hilang, ditandatangani oleh Kepala Satuan Pengawas Intern PT. DI.
(mdk/ded)