Daftar Capim KPK, Eks Kabareskrim Bilang 'Saya Punya Pengalaman Jadi Penyidik'
"Ya, pengalaman-pengalaman itu akan digunakan untuk merubah situasi lebih baik," katanya.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Dia mengaku ingin mengabdikan dirinya dalam pemberantasan korupsi.
Berbekal pengalaman sebagai penyidik hingga atasan penyidik korupsi, Anang merasa dapat membantu menekan angka korupsi di Indonesia.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya punya pengalaman menjadi seorang guru, saya juga punya pengalaman sebagai penyidik, pengalaman menjadi atasan penyidik korupsi, atasan penyidik TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Anang sebelum mendaftar capim KPK di Kantor Kemensesneg Jakarta, Rabu (3/7).
Dia meyakini dengan pengalamannya selama 34 tahun bekerja di Korps Bhayangkara dapat menjadi bekal agar lolos sebagai komisioner lembaga antikorupsi.
"Ya, pengalaman-pengalaman itu akan digunakan untuk merubah situasi lebih baik," katanya.
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu memastikan tak ada campur tangan dari kepolisiaan saat dirinya maju menjadi capim KPK. Anang mengatakan bahwa dirinya telah pensiun sejak tiga tahun lalu, sehingga tidak ada surat rekomendasi dari Polri.
"(Saya) Purn polri, saya secara pribadi sebagai masyarakat biasa. Pengalaman saya ini saya gunakan. Jadi saya bukan polisi ya, pensiunan polisi, jelasnya.
Pendaftar Capim KPK akan ditutup pada Kamis 4 Juli 2019 besok. Hingga kini, total 156 orang yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi komisioner lembaga antirasuah.
Sementara itu, ada sejumlah Pati yang disebut juga mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Adapun daftar nama Pati yang beredar adalah Wakabreskrim Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun yang saat ini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung yang merupakan Widyaiswara Lemdiklat, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Irjen Abdul Gofur.
Selain itu, Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul di Divisi Hukum Polri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Eks Kabareskrim Anang Iskandar Daftar Capim KPK
Antasari Dorong Pembentukan Dewan Pengawas untuk Kontrol Kerja KPK
Antasari Azhar Usul Pimpinan KPK Ada Unsur Polri dan Kejaksaan
7 Dari 9 Pati Polri Capim KPK Belum Lapor Harta Kekayaan Periode 2018
Polri Pastikan Kirim Capim KPK yang Berintegritas