Dalami kasus dugaan suap APBD, KPK tak tutup peluang panggil Zumi Zola
KPK tidak menutup kemungkinan untuk pemanggilan Zumi Zola. Jika KPK memerlukan kesaksian atau bukti lain dari para pejabat daerah, akan segera dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jambi 2018. Hari ini (7/12) KPK kembali memeriksa delapan saksi.
"Hari ini Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk empat tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Di mana lokasi lahan dan ruko yang dieksekusi di Jambi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Apa yang terjadi saat eksekusi di Jambi? Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok.
-
Dimana sabu ditemukan di Kota Jambi? Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi." Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah. "Sabu yang diamankan di plafon SD sebanyak 670 gram," ujarnya.
-
Apa julukan Zulkarnain Lubis? Pria yang dijuluki Maradona Indonesia ini kembali ke Pulau Jawa dan meneken kontrak bersama Petrokimia Putra Gresik. (Foto: Bola.com) Ikut Skuad Garuda Mengutip dari kanal Bola.com, Zulkarnain sempat dipanggil Timnas Indonesia untuk ajang Pra Piala Dunia 1986.Saat itu, skuad garuda berada di bawah asuhan Sinyo Aliandoe. Skuad Garuda bermain cukup gemilang hingga hampir lolos ke putaran final di Meksiko sebelum akhirnya kalah dari Korea Selatan di fase akhir Kualifikasi Zona Asia.Zulkarnain juga sempat membawa Timnas Indonesia melaju hingga ke semifinal Asian Games 1986. Selain Zulkarnain, ada pula beberapa pilar Timnas yang juga tak kalah hebatnya, seperti Ponirin Meka, Jaya Hartono, Robby Darwis, Herry Kiswanto, Marzuki Nyak Mad, Sutrisno, Budi Wahyono, Patar Tambunan, hingga Nasrul Koto. Dijuluki Maradona Gaya permainan Zulkarnain ketika berada di lapangan hijau sungguh ikonik. Bermain sebagai gelandang sentral dan juga gelandang serang, ia kerap menunjukkan hiburan seperti gocekan-gocekan untuk mengelabuhi lawannya.Ia juga sering memberikan umpan-umpan ciamik dan terukur ke lini depan. Visi permainannya juga di atas rata-rata sehingga mampu membaca pergerakan kawan maupun lawan. Berangkat dari situlah, Zulkarnain dikenal sebagai 'Maradona Indonesia' sejak berada di klub Krama Yudha Tiga Berlian Palembang.Saat itu ia sukses membawa timnyameraih peringkat ketiga Asian Club Championship 1985-1986.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
Empat saksi yang diperiksa dari unsur sekretariat DPRD, PNS dari dinas Perumahan dan Pekerjaan Umum (PUPR) dan juga swasta. Hingga kini KPK juga belum berencana memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dari kasus itu.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu tidak menutup kemungkinan untuk pemanggilan Zumi Zola. Sebab jika KPK memerlukan kesaksian atau bukti lain dari para pejabat daerah, akan segera dilakukan.
"Saksi-saksi yang sudah dipanggil itu kita sampaikan kalau ada saksi lain nanti dibutuhkan proses pemeriksaan tentu kita akan informasikan lebih lanjut," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus tersebut. Diduga sebagai penerima anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono, sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin Pada Kamis (30/11).
KPK juga menggeledah tiga lokasi di Jambi terkait dengan kasus itu, antara lain kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, rumah Erwan di Jalan Cemara, dan rumah Arfan di Jalan Kukuh.
(mdk/noe)