Dalih beli susu anak, menantu ajak ayah mertua jual sabu
Dalih beli susu anak, menantu ajak ayah mertua jual sabu . Bersama istrinya MD (20), nekat mengajak bapak kandung, SM (45), menjadi pengedar sabu. Setelah balik modal, satu keluarga tersebut menggunakan sabu yang masih tersisa untuk mengonsumsinya bersama.
Berdalih demi membelikan susu anak, seorang pria berinisial MS (22) bersama istrinya MD (20), nekat mengajak bapak kandung, SM (45), menjadi pengedar sabu. Setelah balik modal, satu keluarga tersebut menggunakan sabu yang masih tersisa untuk mengonsumsinya bersama.
Setelah lidik beberapa hari, ketiga pelaku diringkus Satpolair Polresta Palembang di rumahnya di pinggiran Sungai Musi di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Lawang Kidul, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Barang bukti disita 0,56 gram sabu dan uang sebesar Rp 1,96 juta yang merupakan hasil penjualan.
Setiap pelaku memiliki peran masing-masing. MS bertugas mengambil barang dari bandar, istrinya MD menerima transaksi dan mencatat penjualan, sementara bapaknya mencari pelanggan atau perantara.
Kepada petugas, tersangka MS mengaku telah empat bulan menjadi pengedar sabu karena penghasilan sebagai montir tak mencukupi. Dia pun mengajak istri dan mertuanya untuk berbisnis sabu.
"Hasilnya buat beli susu anak, istri dan mertua saya tertarik juga. Akhirnya kami kerja sama-sama," ungkap tersangka MS di Satpolair Polresta Palembang, Jumat (11/11).
Menurut dia, sekali ambil dari bandar lebih kurang 1,5 gram sabu. Sabu tersebut habis terjual selama dua hari dengan keuntungan bersih Rp 400.000. Jika sudah untung dan masih ada sabu yang tak terjual, dipakainya untuk menggelar pesta bersama mertuanya.
"Istri saya tidak pakai, cuma saya sama mertua yang pakai bareng di rumah kalau ada sabu lebih," ujarnya.
Tersangka MD berdalih terpaksa mengikuti jejak suaminya menjadi pengedar sabu lantaran terlena dengan keuntungan yang didapat. Lagi pula, dia kebingungan mencari usaha lain untuk mencukupi biaya hidup dan susu anaknya.
"Saya tugasnya catat siapa saja yang beli dan ngutang. Kebanyakan yang beli dari sungai pakai ketek (perahu mesin) dan speedboat," kata dia.
Sementara itu, Kasatpolair Polresta Palembang Kompol Heri Lawata mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dalam sebuah penggerebekan pascapenyelidikan. Saat digeledah ditemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah lemari.
"Mereka ini pengedar yang sudah lama dikenal pelanggannya. Dalam dua hari saja mereka jual 1,5 gram sabu. Kita jerat Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 ancaman lima tahun," tukasnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.