Dana tagihan penerangan jalan umum Rohul diduga dikorupsi
Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu mengendus dugaan korupsi penyelewengan dana tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul, Provinsi Riau untuk PT PLN. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.
Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu mengendus dugaan korupsi penyelewengan dana tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rohul, Provinsi Riau untuk PT PLN. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.
"Namun untuk kerugian negara, kita masih menunggu hasil hitungan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan), lalu gelar perkara. Setelah itu bisa menetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Harry Avianto kepada merdeka.com, Kamis (22/3).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah ini? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023. "Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (30/3).
Selain itu, polisi juga sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejari Rokan Hulu. Penyidik Tipikor mendalami dugaan penyelewengan uang negara sekira Rp 700 juta lebih, untuk pembayaran PJU di empat kecamatan. Uang itu bersumber dari APBD Rohul tahun anggaran 2017 yang seharusnya dibayarkan ke PT PLN.
Menurut Harry, uang negara itu untuk membayar PJU di Kecamatan Rambah Hilir, Rambah, Ujung Batu dan Kecamatan Tandun, namun sebagian uangnya diduga diselewengkan. Beberapa karyawan PT PLN dan pejabat Dishub Pemkab Rokan Hulu turut diperiksa polisi.
"Sudah 10 orang saksi yang diperiksa, nanti kalau hasil audit BPKP sudah keluar, kita lakukan gelar perkara untuk menentukan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Harry.
Dalam kasus itu, uang ratusan juta tersebut harusnya dibayarkan ke PLN Rayon Pasirpagaraian pada tahun 2017 lalu, namun belum dibayarkan Dishub Pemkab Rokan Hulu. Itu yang menjadi temuan penyidik kepolisian.
Dugaan korupsi dana PJU di 4 kecamatan berawal dari laporan masyarakat. Hingga penghujung tahun 2017, ada tunggakan PJU Dishub Pemkab Rokan Hulu sekira Rp 700 juta yang belum dibayarkan ke PLN Rayon Pasirpangaraian, padahal anggaran PJU melalui APBD Rohul 2017 sekitar Rp 1,4 miliar.
Baca juga:
Usai tandatangan berkas P21, tersangka suap APBD Pemkot Malang siap di sidang
Terkait e-KTP, KPK panggil mantan Menteri Dalam Negeri untuk diperiksa
18 Anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka, Sekwan konsultasi ke Pemprov
Dalami kasus korupsi Dispora Riau, Jaksa sudah periksa sekda
KPK belum putuskan permintaan justice collaborator eks Ketua DPRD Malang