'Dapat Merusak Persatuan Bangsa, Ujaran Kebencian Bukanlah Kebebasan Demokrasi'
Ia menegaskan, sebagaimana bangsa ini sudah terakomodir oleh Pancasila dan perbedaan yang ada adalah karena rahmat Allah SWT. Maka apa yang kita lakukan di bumi semata-mata adalah ibadah kepada Tuhan.
Berbicara dan berpendapat sejatinya adalah sebuah kebebasan yang mengacu pada hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya pembatasan, namun tidak kebebasan menyebarkan kebencian. Ketua Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Jawa Barat (FKPT Jabar) KH Utawijaya Kusumah menyayangkan fenomena yang terjadi terkait persoalan ujaran kebencian dan provokasi yang berlindung di bawah tameng kebebasan.
Menurutnya hal ini sebagai akibat dari degradasi rasa syukur sebagai anak bangsa. "Akibat hilangnya rasa syukur ini mereka memanfaatkan kebebasan sebagai negara demokrasi tetapi cenderung sebagai kebebasan yang liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab," ujarnya di Bandung, Jumat (14/1).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Utawijaya menuturkan, peraturan perundang-undangan yang ada seringkali dinafikan hingga mudah dijumpai fenomena saling lapor, saling tuduh dan saling gugat. Karena itu perlu ada kesadaran agar mampu menahan diri serta tidak terpengaruh ujaran kebencian. Menurutnya ada dua syarat untuk melakukan itu.
"Pertama adalah bagaimana melakukan satu upaya jangan menjadi 'sumbu pendek', sedikit-sedikit marah," jelasnya.
Ia menegaskan, sebagaimana bangsa ini sudah terakomodir oleh Pancasila dan perbedaan yang ada adalah karena rahmat Allah SWT. Maka apa yang kita lakukan di bumi semata-mata adalah ibadah kepada Tuhan.
"Dengan cara seperti itu maka tidak ada lagi yang saling benci, saling hujat, apalagi dengan berbungkus agama," katanya.
Menurut dia, maraknya ujaran kebencian juga tak luput dari faktor kepentingan-kepentingan terselubung. Untuk menyelesaikan masalah ini, negara juga harus mampu belajar dari pengalaman masa lalu.
Ia menilai, dengan melihat sejarah masa lalu dari Majapahit, dimana bangsa Indonesia bisa berjaya di dunia dengan tri tantu. Yaitu tata salira, tata negara dan tata buana, yang ketiganya saling berkaitan. Intinya jangan lupa bahwa hidup ini adalah belajar.
"Pembelajaran dari masa lalu inilah yang berguna untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 nantinya," tegasnya.
Utawijaya juga menyinggung peran pemerintah dalam menghadapi fenomena ujaran kebencian yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya ada tiga peran pemerintah yaitu pertama sosialisasi. Sosialisasi terhadap seluruh komponen masyarakat bahwa Indonesia memiliki undang-undang (tentang ujaran kebencian).
"Kalau anda melakukan, katakanlah pelanggaran maka ini lho risikonya," tukasnya.
Yang kedua adalah pembinaan. Yaitu melakukan pembinaan terhadap elemen organisasi masyarakat (ormas) sebagaimana ormas sendiri memiliki massa yang dapat digerakkan dan disadarkan terkait bahaya ujaran kebencian.
Ketiga adalah bimbingan. Bagi mereka yang sudah terpapar atau sudah terlanjur (terjerumus) maka perlu dibimbing, dan diarahkan. Agar apa? agar supaya tidak membawa yang lain untuk ikut-ikut seperti itu.
Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tabayyun dalam melihat informasi agar tidak juga terjerumus pada ujaran kebencian dan provokasi yang justru dapat merusak persatuan dan keutuhan bangsa.
"Kita teliti, Ainul Yaqin itu artinya siapa ini yang menyampaikan informasinya. Yang kedua dengan cara Haqul Yaqin. Kita serap informasinya sumbernya benar atau tidak? Hoaks atau tidak? Serta cerdas jika menemukan ulama yang ucapannya tidak ma’ruf, maka tidak perlu diikuti," katanya mengakhiri.
Baca juga:
Pelaku Tendang Sesajen Ditangkap, Bupati Lumajang Ingin Ketemu Langsung
Pelaku Tendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap Polisi
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf
Masyarakat Perlu Samakan Persepsi Soal Toleransi untuk Cegah Ujaran Kebencian
Polda Metro Terima Limpahan Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar
Terima SPDP, Kejagung Tunjuk Jaksa Penuntut Kasus SARA Ferdinand Hutahaean