Demo Bebaskan Rizieq Besok, PDIP Ingatkan Hukum Tak Bisa Diintervensi
"Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Arteria Dahlan.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengingatkan, hukum tidak boleh diintervensi. Hal ini dikatakan seiring dengan rencana aksi massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa kelompok lain pada Jumat (18/12) yang menuntut supaya Rizieq Syihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," ujar Arteria, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (17/12).
-
Mengapa Arteria Dahlan terancam gagal lolos ke Senayan? Dia maju sebagai caleg dari dapil Jawa Timur VI yang meliputi Tulungagung, Blitar, Kediri, Kota Kediri, dan Kota Blitar. Tercatat meraih 62.242 suara, Arteria duduk di peringkat ketiga partainya. Sementara, jatah kursi PDIP hanya dua kursi. Dari total sembilan kursi di dapil tersebut.
-
Apa kontroversi yang dilakukan Arteria Dahlan? Arteria sempat jadi perbincangan publik lantaran mengancam memperkarakan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Ancaman itu, karena Mahfud menyinggung markus saat rapat dengan Komisi III DPR RI. Selain itu, Arteria juga sempat menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ancaman itu ditujukan kepada Mahfud MD yang membongkar transaksi janggal Rp349 triliun.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Menurut Arteria, pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan Rizieq Syihab sudah berdasarkan pertimbangan yang matang sehingga sudah sepatutnya yang bersangkutan menjalani saja proses hukumnya tersebut.
"Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
"Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir, saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat," tambahnya.
Arteria mengetahui bahwa kondisi Rizieq Syihab baik-baik saja di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian lebih ke Rizieq Syihab.
"Saya mengawal terus dan meminta Pak Kapolda untuk memberikan atensi sebaik-baiknya. Ini kan demi proses penegakan hukum," ungkapnya.
Aksi Boleh, Tapi Tujuannya?
Arteria berujar, boleh saja massa melakukan aksi untuk menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian, namun unjuk rasa tersebut tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan Rizieq Syihab.
"Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa," tuturnya.
Seperti diketahui, Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan. Dia saat ini telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.
Rizieq menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran UU Karantina Kesehatan terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan pada 14 November 2020. Selain itu, Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP
Sebelumnya juga beredar informasi rencana beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12).
Pengunjuk rasa akan menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Syihab dan mengusut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.