Demokrat minta Antasari legowo laporannya tak dilanjutkan kepolisian
Demokrat minta Antasari legowo laporannya tak dilanjutkan kepolisian. Penyidik Bareskrim sebelumnya tak melanjutkan penyelidikan laporan Antasari mengenai dugaan kriminalisasi dialaminya selama menjabat ketua KPK karena tak ada bukti baru.
Wakil Ketua Umum DPP Demokrat, Roy Suryo meminta mantan ketua KPK Antasari Azhar terima setelah laporan dugaan kriminalisasi dialaminya tak dilanjutkan pihak kepolisian. Penyidik Bareskrim sebelumnya tak melanjutkan penyelidikan laporan Antasari mengenai dugaan kriminalisasi dialaminya selama menjabat ketua KPK karena tak ada bukti baru.
"Jadi ketika laporan beliau disetop ya memang tidak ada bukti baru sehingga tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Saya berharap dia bisa menerima ini dengan baik," kata Roy usai mengisi talkshow akhir pekan dengan tema 'RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi' di Warung Daun Jalan Cikini Raya 26, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5).
Roy mengatakan, sebetulnya Partai Demokrat bersimpatik saat Antasari dihukum 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Namun, rasa simpatik itu dibalas dengan tuduhan keji kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Roy menegaskan, SBY bukan otak di balik kriminalisasi terhadap Antasari. Dia pun menyesalkan tuduhan Antasari tersebut.
"SBY orang yang sangat konsen, orang lurus yang tidak ikut capur dalam urusan ke dalam (kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen). Bahkan kerabatnya sendiri tidak diintervensi. Jadi kasus yang dialami Antasari tidak mungkin dilakukan intervensi oleh Presiden waktu itu (SBY)," jelasnya.
Roy menuturkan, setelah bebas dari hukuman 18 tahun penjara, Partai Demokrat berpikir Antasari akan menjadi negarawan yang bijaksana. Nyatanya, Antasari melontarkan tuduhan kepada elite Demokrat tanpa bukti yang kuat.
"(Antasari) seperti termanfatkan oleh kepentingan politik tertentu, datang ke debat Pilkada, dan inilah Tuhan, Allah SWT tidak pernah tidur," sambung dia.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini menambahkan, Antasari harus bertanggungjawab atas 'nyanyiannya' sesaat sebelum Pilgub DKI Jakarta 2017. Dalam Pilgub, putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono kalah unggul dari pasangan kandidat lain yakni Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Walapun mas Agus tidak masuk di Pilkada DKI tapi kami tidak pernah menyebut itu akibat dari Pak Antasari," pungkasnya.
Baca juga:
Pihak Antasari kecewa, kasus tak dilanjutkan sebelum ahli diperiksa
Laporan tak bisa naik penyidikan, Antasari didesak minta maaf ke SBY
Tak ada bukti baru, laporan Antasari tak bisa naik ke penyidikan
Anies-Sandi diminta waspada serangan mirip Antasari Azhar tembak SBY
Polri masih dalami laporan Antasari Azhar
Pulihkan nama baik, Antasari berkeliling ke 5 kota
SMS gelap Antasari, Polda Metro 'masak sudah diputus lapor kembali'
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas? Sidang perdana dari kasus ini pun akan dilangsungkan pada 26 Juli 2023.
-
Mengapa Zubir Said menolak imbalan atas karyanya? Hebatnya, ketika ia mengarang lagu tersebut menolak untuk menerima imbalan dari pemerintah dan menyatakan jika menerima penghormatan saja sudah cukup.
-
Kapan Anwar Sadat terbunuh? Puncaknya Pada Perayaan Hari Kemenangan Perang Yom Kippur, 6 Oktober 1981
-
Bagaimana Anwar Sadat terbunuh? Saat Presiden Anwar Sadat tengah menerima penghormatan dari defile militer, Khaled dan pasukannya melompat dari truk.Mereka melempar granat dan memberondongkan senjata ke arah Presiden Mesir. Anwar Sadat terkena tembakan empat kali. Dia dinyatakan tewas dua jam kemudian di rumah sakit.
-
Kapan SBY diberi hadiah? Dalam kesempatan tersebut, SBY di lokasi turut mendapat hadiah lantaran bertepatan dengan momen peringatan ulang tahun mendiang istri, Ani Yudhoyono.