Dendam lama, petani di Musi Rawas Utara tembak mati temannya
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang yang melintasi sungai di desanya, Desa Noman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (18/5) sore.
Diduga menaruh dendam dalam waktu yang lama, Yansuri (40) nekat membunuh warga sekampung, Nobi (35). Korban tewas dengan tiga luka tembakan di tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak pulang yang melintasi sungai di desanya, Desa Noman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (18/5) sore. Sementara pelaku telah menunggu di semak-semak dengan membawa pisau.
Begitu korban lewat, pelaku langsung menikam korban. Namun, usahanya gagal karena korban mengelak. Spontan, korban melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pistol rakitan.
Saat menembak, pistol itu direbut pelaku. Korban pun berusaha lari. Ketika itulah, pelaku melepaskan tembakan ke arah korban. Korban terkapar dengan luka tembak di dada kiri tembus pinggang, wajah, dan punggung kiri tembus ketiak.
Dari keterangan saksi, polisi mengetahui pelakunya adalah Yansuri. Akhirnya, atas koordinasi dengan keluarga, petugas menangkap pelaku dalam pelariannya di SPBU Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, beberapa jam usai kejadian.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata mengungkapkan, pelaku diringkus tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari interogasi awal, pelaku menghabisi korban karena dendam lama setelah tangannya pernah dibacok korban.
"Karena itulah dia rencanakan pembunuhan, awalnya pakai pisaunya sendiri, tetapi saat kejadian ternyata pakai senpi rakitan milik korban," ungkap Hari, Jumat (19/5).
Atas perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai petani itu terancam dipidana penjara seumur hidup atau mati karena merencanakan pembunuhan sesuai Pasal 340 KUHP. Sementara barang bukti masih dicari karena dibuang pelaku tak jauh dari TKP.
"Sejauh ini situasi di desa kondusif, tidak ada gejolak apapun," pungkasnya.