Deni Gumelar, Buronan Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp18,5 M Ditangkap
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menangkap daftar pencarian orang (DPO) atas nama Deni Gumelar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan kasus korupsi Deni Gumelar yang merugikan negara Rp18.572.700.646. Deni Gumelar merupakan terpidana kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi di Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat Tahun 2000/2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp18.572.700.646.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menangkap daftar pencarian orang (DPO) atas nama Deni Gumelar.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Yang dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005 yang berkekuatan hukum tetap," ucap Ali, Kamis (9/12).
Ali mengatakan pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB, tim mendapatkan informasi dan kemudian bergerak mengintai keberadaan DPO tersebut yang datang dari Malang, Jawa Timur, menggunakan kereta api dan akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang, Kabupaten Bandung.
"Selanjutnya diamankan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," kata dia.
Dalam putusan Mahkamah Agung tersebut, kata Ali, Deni Gumelar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp50 juta serta uang pengganti sebesar Rp8.445.931.364.
Sebelumnya, KPK memfasilitasi pencarian DPO tersebut melalui rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak 15 April 2021.
"Penangkapan DPO ini adalah bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan aparat penegak hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," ucap Ali.
Baca juga:
Kejagung Ringkus Buronan Korupsi Jaringan Listrik Raja Empat
Kabur 20 Tahun, Koruptor Kredit Usaha Tani Ditangkap Kejari Palopo
Kejati NTB Tangkap Terpidana Tambang Ilegal di Lombok Barat
9 Tahun Kabur, Koruptor Buruan Kejati Papua Ditangkap di Gianyar
Buron 9 Tahun, Terpidana Korupsi di Dinas Pendidikan Papua Ditangkap
6 Tahun Buron, Terpidana Narkotika dan Pencucian Uang Ditangkap di Surabaya