Denny ancam cabut kebebasan Corby jika pasang tarif wawancara
Denny menilai, wawancara itu bisa menimbulkan polemik dan keresahan warga.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana menyatakan, status bebas bersyarat yang disandang terpidana gembong asal Australia, Schapelle Leigh Corby sesuai aturan. Namun, putusan itu bisa dicabut jika dianggap menyalahi ketentuan dan norma.
Denny mengancam, jika Corby ketahuan mengenakan tarif untuk wawancara dengan media, pemerintah Indonesia akan mencabut status bebas bersyaratnya.
"Kalau dia tetap melakukan, tentu kita akan uji apakah itu bisa menjadi salah satu dasar untuk mencabut pembebasan bersyarat," kata Denny di Hotel Bidakara, Ruang Auditorium Binakarna, Jl Jend Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).
Denny menambahkan, wawancara itu termasuk pelanggaran aturan pembebasan bersyarat, jika dianggap meresahkan masyarakat. Selain itu, pencabutan bisa dilakukan apabila narapidana tidak melapor secara rutin, dan melakukan kejahatan selama masa pembebasan bersyarat berlangsung.
"Siapapun ada syarat-syarat untuk menerima pembebasan bersyarat, ada juga untuk mencabut suratnya. Meresahkan masyarakat adalah salah satu di antaranya," ujarnya.
Denny meminta agar Corby tetap mematuhi ketentuan pemerintah. Sebab, wawancara eksklusif dengan tarif tinggi berpotensi dapat menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Sebaiknya tidak ada wawancara itu, karena tentu saja wawancaranya itu bisa menjadi polemik, termasuk bayaran dan lain-lain," pungkasnya.