Denpom Brawijaya masih dalami kasus penggerebekan Arzetti dan Dandim
"Kasusnya saja masih belum jelas, apa yang mau dikomentari," kata petugas jaga Denpom.
Kasus penangkapan anggota DPR Arzetti Bilbina bersama Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya masih ditangani Denpom V/3 Brawijaya di Kota Malang. Namun hingga kini, Pihak Denpom V/3 Brawijaya belum bisa dimintai komentar.
Petugas jaga Denpom V/3 Brawijaya yang enggan disebutkan namanya kepada sejumlah wartawan, mengungkapkan kalau kasusnya sedang didalami.
"Belum bisa dikonfirmasi, ditunggu saja sampai nanti dihubungi. Kasusnya saja masih belum jelas, apa yang mau dikomentari," katanya kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/10).
Petugas piket sempat meminta izin kepada Komandan Denpom, namun belum bisa memberikan komentar. Para wartawan berusaha mendapatkan klarifikasi terkait detail pertemuan Arzetti dan Rizeki di Hotel Arjuna. "Maaf tidak bisa," tegasnya.
Penggerebekan Arzetti bersama Dandim Sidoarjo terjadi di Hotel Arjuna, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang oleh Pom Kostrad Div 2 Lawang, Minggu (25/10).
"Peristiwa benar, ada peristiwa itu, tetapi penjelasannya sementara (pertemuan) dalam rangka kedinasan. Sekarang sedang diproses dari pengakuan yang bersangkutan," ujar Kadispenad TNI Brigjen MS Fadhilah saat dikonfirmasi, Senin (26/10).
Hal itu dikatakan Fadhilah saat wartawan menyodorkan informasi yang beredar bersumber dari laporan gabungan (lapga). Dalam laporan tersebut tertulis anggota DPR yang digerebek adalah Arzetti Bilbina dan Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
"Kemarin siang pimpinan tidak tinggal diam. Kami masih dalami dan dahulukan asas praduga tak bersalah," tutupnya.