Densus Tipikor akan dipimpin jenderal bintang dua
Densus Tipikor Mabes Polri akan dipimpin oleh jenderal bintang dua yang membawahi 500 personel.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan struktur organisasi Densus Tindak Pidana Korupsi sudah terbentuk. Densus Tipikor Mabes Polri akan dipimpin oleh jenderal bintang dua yang membawahi 500 personel.
"Sudah, dalam pemaparan terakhir Kapolri sudah menyampaikan bahwa nanti densus dipimpin oleh bintang dua dengan 500 menengah yang menangani dalam hal penyidik," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, Densus Tipikor ini juga akan dibuka sementara di Polda-Polda seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kata Bamsoet, telah menyatakan personel Densus Tipikor siap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
Densus Tipikor akan ditempatkan di Gedung Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Sementara, Polda Metro Jaya akan menempati gedung baru yang masih berada di kawasan tersebut.
"Mereka sudah siap utamanya dalam penanganan, kemudian cabang-cabangnya akan dibuka untuk sementara sampai tingkat polda. Jadi densus tipikor ini akan di polda-polda," terangnya.
Polri telah mengajukan dana untuk Densus Tipikor sebesar Rp 975 miliar ke DPR. Pengajuan anggaran itu akan diputuskan di rapat pleno untuk kemudian disampaikan ke Badan Anggaran. Lalu, Banggar akan membahas pengajuan anggaran itu dengan Kementerian Keuangan.
Jika anggaran telah disepakati, Bamsoet berharap Densus bisa mulai bekerja membantu KPK memberantas korupsi pada tahun 2018 mendatang.
"Kita berharap di Tahun Anggaran 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan dan membantu kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK," jelasnya.