Derita guru Yati, dipecat usai tanya gaji 3 tahun tak dibayar
Selama tiga tahun tak digaji, Yati bahkan bersedia merogoh kocek sendiri untuk membeli alat tulis sekolah.
Array(mdk/cob)
Selama tiga tahun tak digaji, Yati bahkan bersedia merogoh kocek sendiri untuk membeli alat tulis sekolah.
Array(mdk/cob)
Berikut sosok Asniati guru TK di Jambi yang diminta kembalikan uang gaji selama 2 tahun ke negara.
Kenaikan gaji ini disebutkan Abul sebagai langkah dalam mensejahterakan guru selaku tenaga pendidik tanah air.
Kisah Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam viral
Kisah Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam viral
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf membela guru TK di Jambi bernama Asniati yang diwajibkan mengembalikan gajinya sebesar Rp75 juta.
Guru TK di Jambi berkeluh kesah diminta mengembalikan gajinya sebagai guru selama dua tahun sebesar Rp75 juta.
Asniati (60), pensiunan PNS guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Muaro Jambi, Jambi, terkejut karena diharuskan mengembalikan Rp75 juta ke negara.
Asniati kini tidak perlu mengembalikan Rp75 juta kepada negara.
Polisi berdalih FZ tidak menunjukkan upaya untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,
Meski hasilnya tidak seberapa, ia tetap tersenyum seakan merasa bersyukur atas kerja kerasnya sebagai seorang guru honorer.
Jaksa juga membebaskan biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada negara.
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Kadisdik Jambi mengabarkan Asniati tidak perlu mengembalikan gaji mengajarnya selama dua tahun sebesar Rp75 juta.