Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Terkait Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar hari ini Senin (30/5). Lili Pintauli diperiksa Dewas KPK terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar hari ini Senin (30/5). Lili Pintauli diperiksa Dewas KPK terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika.
"Sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jakarta Selatan.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Tumpak tak banyak bicara terkait materi pemeriksaan terhadap Lili. "Yang memeriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami," kata Tumpak.
KPK Periksa Dirut Pertamina
Dewas KPK sebelumnya pernah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati terkait dugaan gratifikasi ini. Nicke diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC KPK pada Rabu (27/4).
Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Lili Pintauli ini memilih bungkam usai pemeriksaan. Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT pertamina memilih meninggalkan awak media tanpa membuka suara sedikit pun.
Dewas KPK tengah mencari tahu total penerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika dalam kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Diduga Lili tak hanya sendiri menerima fasilitas tiket nonton dan penginapan hotel selama kurang lebih satu minggu.
Pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina ini diduga juga memberikan fasilitas terhadap kerabat Lili. Pengusutan total penerima fasilitas itu diselisik dewas KPK terhadap pihak Pertamina. Dewas berharap para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif dan jujur.
"Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan (yang) diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Lili dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang MotoGP Mandalika.
Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina. Berdasarkan informasi yang diterima, Lili mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)